• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 12 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Lama Dikuasai Warga, Lahan Tambak 95 Ribu Meter Persegi Ini Kembali ke Pemprov Jatim

  • Kamis, 24 Maret 2022 19:51
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Peresmian Gedung MDTA Bertepatan Dengan HSN, Mahfud S.Ag: Ini Hadiah Untuk Santri

Buron 10 Tahun, Amir Djoewito Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Embong Malang

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memasang papan plang sengketa tanah milik DKP Pemprov Jatim di Jalan Samsul Arifin Kota Sampang, Kamis (24/3/2022) siang.



Penanews.id, SAMPANG – Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, didampingi Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap aset lahan tambak di Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, Kamis (24/3/2022) siang.

Pengamanan fisik tanah sengketa tersebut dilakukan Tim Datun Kejati Jawa Timur dan Kejari Sampang dengan memasang papan plang pengumuman.

Lahan tambak seluas 95.700 meter persegi itu merupakan aset milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Jawa Timur dan berhasil diselamatkan dari pihak tergugat H Badrut Tamam (Haji Tam), warga Sampang.

Tergugat menguasai lahan tambak tersebut sekitar hampir lebih dari 15 tahun dan sudah berganti nama kepemilikan. Beberapa lahan tanah disana sebagian berupa bangunan perkantoran, gudang, hotel, dan tambak perikanan.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jawa Timur I Putu Gede Astawa menerangkan, pemasangan papan plang dilakukan setelah kejaksaan mengantongi hasil putusan Mahkamah Agung RI Nomor 463 PK/Pdt/2021 tanggal 13 Juli 2021.

“Jadi sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pemasangan plang ini bentuk penyelamatan aset Pemprov Jatim berupa objek tanah tambak seluas lebih dari 95 ribu meter persegi milik DKP,” ucap I Putu didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi.

I Putu Gede mengungkapkan, perjalanan kasus gugatan sengketa aset milik DKP Pemprov Jatim ini cukup panjang dan Tim Datun Kejati Jawa Timur selaku Jaksa Pengacara Negera (JPN) baru menerima perkara perdata pada pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK) sejak tahun 2018.

“Gugatannya sudah lama, kita dari awal tidak ikut cuman setelah PK diikutkan dan dimintai kuasa oleh Pemprov,” kata dia.

Saat itu, sengketa tambak milik Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Pemprov Jatim kalah dengan tergugat di tingkat pertama dan kedua. Setelah tingkat kasasi melalui Peninjauan Kembali (PK) sengketa tersebut dimenangkan oleh DKP.

Ditanya apakah bangunan yang telah berdiri diatas tanah milik DKP dilakukan penyegelan atau dieksekusi. I Putu Gede menerangkan, pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut hasil putusan Mahkamah Agung.

Termasuk upaya nilai komersial pasca putusan yang dimenangkan oleh DKP. Sebab, sebagian lahan masih milik warga.

“Kita akan pelajari dulu sehingga belum bisa berstatement soal itu biar tidak terlalu meluas, karena sampai saat ini masih ada gugatan baru dari Haji Tam dengan objek yang sama ditanah ini,” terangnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan penyelamatan aset Pemprov Jatim ini berlangsung lancar dan dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Sampang, DKP Provinsi Jawa Timur, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Polsek Kota Sampang, Koramil, dan Lurah Polagan Muhammad Rawi.

Plang papan itu bertuliskan, ‘Tanah ini Dalam Pengawasan KPK, Tambak Dinas Milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Kelautan dan Perikanan’. (Har)

Tags: Kejati JatimPemprov JatimSengketa lahanSengketa lahan tambak sampangSengketa tanah
238
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

7 bulan yang lalu
67
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

7 bulan yang lalu
24
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

7 bulan yang lalu
55
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

7 bulan yang lalu
222
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

7 bulan yang lalu
128
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

8 bulan yang lalu
121
Berikutnya
Dihadapkan Menteri dan Kepala Daerah, Jokowi Singgung Soal Reshuffle

Dihadapkan Menteri dan Kepala Daerah, Jokowi Singgung Soal Reshuffle

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.