• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Mobil Misterius di Makam Sukun, Dipindah ke Polsek Kamal, Siapa Pemiliknya?

  • Senin, 7 Februari 2022 13:18
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Delapan Emak-emak di Kamal Jadi Tersangka Penganiayaan Penjual Teh Poci

Diseret, Ditendang hingga Digunting Rambutnya


penanews.id, BANGKALAN – Parkirnya sebuah mobil di areal pemakaman umum TPU Sukun Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan membuat masyarakat sekitar resah.

Mendapat laporan dari masyarakat perihal kendaraan bermotor tersebut, Kanit reskrim polsek Kamal bersama anggotanya mendatangi lokasi penemuan pada Sabtu (05/02/2022) malam sekitar pukul 23.00 wib.

Ditemui di Mapolsek Kamal pada Senin (07/02/2022), Kanit reskrim polsek Kamal, Aiptu Sukarno Leksono Putra, SH secara rinci menjelaskan kronologi penemuan kendaraan bermotor tersebut.

“Anggota reskrim polsek Kamal mendapat laporan dari warga masyarakat sekitaran makam Sukun, bahwa disana terdapat mobil yang diparkir sudah dua hari ditinggal sama pemiliknya. Akhirnya kami dari polsek Kamal langsung menindaklanjuti menuju TKP dan langsung mengevakuasi mobil tersebut dengan memanggil Jasa truk derek dan membawanya ke Mapolsek Kamal.” Papar Karno, sapaan akrabnya.

“Untuk identitas pemiliknya belum jelas, hanya saja orang banyak yang bertanya-tanya. Kami sudah menyebarkan ke berbagai media. Baik media sosial, maupun media massa, bahwa polsek kamal sudah menemukan kendaraan bermotor Suzuki Aerio Nopol S 1684 ZR.” Sambungnya.

Terakhir, Karno menyampaikan himbauaan, “Dengan seijin pimpinan kami, bagi warga Kecamatan Kamal yang memiliki mobil namun belum memiliki tempat parkir, harap di Parkir di Mapolsek Kamal. Gratis tanpa dipungut biaya.” Himbaunya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera Indra Jaya, SH mengutarakan bahwa penemuan kendaraan bermotor di TPU Sukun berdasarkan laporan dari ketua RT setempat.

“Menurut Pak RT, kendaraan tersebut terparkir dari hari Jumat tidak ada pemiliknya. Informasi sementara pemiliknya warga sukun. Yang jelas untuk mengambil itu, harus bisa menunjukkan STNK dan BPKB asli. Kalau hanya fhotocopy tidak akan kami berikan. Kalau BPKB nya sedang di leasingkan atau di gadaikan harus ada surat dari tempat BPKB tersebut diagunkan.” Tutur Kapolsek.

“Keterangan sementara, pemiliknya tidak memiliki tempat untuk parkir mobil, sehingga diparkir disana dan ditinggal ke luar kota. Nanti kita lihat siapa yang kesini dan menunjukkan surat-surat STNK dan BPKB asli, nanti kita kasihkan.” Pungkasnya.

EMbe


Tags: Mobil di makam sukunMobil misterius kamalPolsek kamal
157
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
15
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
81
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
54
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Tahun 2021, 3800 Ton Pupuk Subsidi di Bangkalan Tak Serap

Tahun 2021, 3800 Ton Pupuk Subsidi di Bangkalan Tak Terserap

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.