• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 10 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Delapan Emak-emak di Kamal Jadi Tersangka Penganiayaan Penjual Teh Poci

  • Selasa, 17 Januari 2023 18:44
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Polisi belum bisa Pastikan Motif Bentrok di Tanah Merah Laok

Tragedi Pembunuhan Karang Duwek, Berawal Dari Resep Martabak Manis

AKP Bangkit Dananjaya


Penanews.id, BANGKALAN – Delapan orang ’emak-emak’ di Madura jadi tersangka perkara penganiayaan. Setelah diperiksa, Mereka langsung ditahan di tahanan Kepolisian Sektor Kamal, Polres Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (17/1).

“Para tersangka ini masih famili jauh,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Bangkit Dananjaya.

3 Januari lalu, para emak-emak ini melabrak seorang perempuan penjual teh poci karena diduga berselingkuh dengan suami salah satu tersangka.

Setelah kasus ini ditangani polisi, penyidik berkesimpulan dugaan perselingkuhan itu hanya isu belaka. Sebab, Baik korban maupun suami tersangka, sama-sama membantah punya hubungan spesial.

“Ada pelajaran penting dari kasus ini,” kata Dananjaya. “Bahwa emosi tanpa klarifikasi, bisa berujung bui, ini harus jadi pelajaran”.


Sempat Viral


Penganiayaan perempuan penjual teh poci inisial UK ini sempat viral dan menjadi perhatian publik Kabupaten Bangkalan. Dalam video terlihat, korban yang berusia 26 tahun tak hanya diseret, ia juga dipukul, ditendang hingga Digunting Rambutnya.


Merasa tak bersalah, korban langsung ke puskesmas Kamal untuk visum dan kemudian melapor ke Polsek Kamal atas apa yang dialami.

Menurut seorang penyidik, penganiayaan ini bermula dari candaan.
Ceritanya, salah satu suami tersangka yang bekerja sebagai Satpam ‘kampus’ di Desa Telang, pernah bercanda ke beberapa temannya bahwa bila ingin membeli teh poci, belilah ke pacarnya.

Kata ‘pacar’ ini merujuk pada korban yang sehari-hari menjaga stan teh poci di depan mini market Aka Jaya. Rupanya, candaan itu sampai ke telinga sang istri dan terjadilah penganiayaan tersebut.

EMbe

Tags: AKP Bangkit DananjayaPenganiayaan KamalPenganiayaan teh pociPenganiayaan wartawan tempoPolsek kamal
120
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

4 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

4 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

6 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
27
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
1.181 Aset Tanah Milik Pemkab Bangkalan Belum Bersertifikat

1.181 Aset Tanah Milik Pemkab Bangkalan Belum Bersertifikat

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.