Baca Juga:
Penanews.id, JAKARTA – Komunitas Yahudi di Sulawesi Utara membangun Museum Holocaust di Kabupaten Minahasa. Pemprov Sulut mendukung pembangunan museum ini. Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengapresiasi pembangunan Museum di Tondano itu karena menjadi catatan sejarah dunia.
Dilansir CNN Indonesia, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim mendesak pembangunan Museum Holocaust itu disetop. Sudarnoto mengklaim keberadaan museum itu melukai masyarakat Palestina.
“Pembangunan museum itu harus dihentikan. Saya mohon Pemda bersama dengan masyarakat di sana, MUI dan ormas dan kekuatan civil society harus bangun sensitivitas juga. Karena ini melukai masyarakat Palestina,” kata Sudarnoto, Rabu (2/2).
Sudarnoto mengaku terkejut dengan pembangunan Museum Holocaust tersebut. Terlebih, museum itu diinisiasi oleh komunitas Yahudi yang ada di Sulut.
Sudarnoto lantas menyoroti konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel. Baginya, sejak tahun 1948 sampai saat ini persoalan di Palestina tak kunjung terselesaikan karena ulah Israel.
“Zionisme ini sama jahatnya dengan Holocaust Nazi. Ini tak bisa ditolerir. Atas kejahatan zionisme itu juga Israel seharusnya diseret ke pengadilan internasional,” ujarnya.
“Karena Indonesia sebagai negara dan bangsa pembela Palestina sejak lampau, kok jadi tempat peringatan Holocaust, dan ini museum terbesar di Asia Tenggara,” kata Sudarnoto.
Tak hanya itu, Sudarnoto menilai pembangunan museum ini kemungkinan akan jadi momentum bagi para pemain politik di tingkat global maupun di Israel. Menurutnya, mereka akan semakin meyakinkan Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
“Saya tahu teman-teman Yahudi di Minahasa anti zionisme. Tapi itu buka untuk kepentingan zionis juga,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi turut mengkritisi pembangunan museum Holocaust di Sulut itu. Ia memgklaim pembangunan Museum Holocaust melanggar Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Pembangunan Museum Holocaust merupakan pelanggaran nyata terhadap UUD dan konstitusi RI yang sampai saat ini masih menolak normalisasi hubungan dengan Israel,” kata Muhyiddin dalam keterangan resminya dikutip Rabu (2/2).
Muhyiddin mengatakan seharusnya yang bisa dibangun adalah museum kebiadaban dan tindak kekerasan Zionis Israel terhadap bangsa dan rakyat Palestina sejak 1948.
Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas dan menghancurkan bangunan museum tersebut. Keberadaan museum itu merupakan bentuk provokatif, tendensius dan menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
“Pembangunan museum itu tak ada urgensinya sama sekali di bumi Indonesia,” ujarnya.
EMbe