
Penanews.id, BANGKALAN- Langkah PC PMII Sumenep melaporkan salah satu media online atas kasus pencemaran nama baik mendapat dukungan para seniornya, termasuk dari Mahfud S.Ag.
Mahfud mengapresisi langkah PMII, karena telah bertindak secara demokratis dalam upaya menyelesaikan masalah yang menyeret bendera mereka.
“Kami apresiasi terhadap sahabat sahabat PMII Sumenep yang telah melakukan upaya secara demokratis untuk mengawal kasus pencemaran nama baik ini,” kata dia. Rabu, 2 Februari 2022.
Anggota DPRD Jatim itu sangat menyayangkan adanya pemberitaan tersebut. Meski demikian, Ia meminta kader PMII tetap tenang dan mempercayakan prosesnya terhadap aparat penegak hukum (APH).
“Tetap di kawal dan percayakan pada APH agar mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik. Kami juga sangat percaya pada APH akan melakukan tugasnya dengan baik,” pinta dia.
“Dan kalau memang sudah ada yang tersangka segera ambil tindakan hukum. Karena ini sangat fundamental bagi organisasi PMII” tegas dia.
Mahfud mengaku tidak habis fikir adanya penulisan berita yang diduga tidak sesuai kode etik jurnalistik. Padahal lanjut dia, saat ini sudah era keterbukaan informasi.
“Saya sangat menyayangkan adanya tindakan salah satu media tersebut,” tutup dia.
KMs/Abdi