Penanews.id, SUMENEP – Ratusan kader PMII berunjuk rasa ke Mapolres Sumenep, Rabu, 2 Februari 2021.
Mereka menuntut agar polisi segera menangkap wartawan media bongkar86 dot com yang diduga telah mencemarkan nama baik organisasi lewat berita hoax dan tendensius.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para mahasiswa bergerak dari depan Masjid Agung Sumenep. mengendarai roda dua, mahasiswa bergerak sambil menyajikan lagu-lagu pergerakan, cinta tanah air, menuju depan Mapolres Sumenep.
Setelah satu jam berorasi, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, menemui massa aksi dan menadatangani pakta integritas lima tuntutan mahasiswa.
Pakta integritas itu berisi: Pertama, Polres Sumenep harus menindaklanjuti laporan PC PMII Sumenep tentang pencemaran nama baik terhadap institusi PMII.
Kedua, segera tuntaskan laporan PMII dengan sesingkat-singkatnya. Ketiga, tangkap penyebar berita hoaks, karena media online bongkar86 dot com tidak termasuk produk jurnalistik.
Keempat, PMII meminta agar Polres Sumenep tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini, segera lakukan aksi pengejaran juga kepada pelaku yang masih buron.
Kelima, dengan kurun waktu 2×24 jam belum ada informasi penangkapan terhadap wartawan bongkar86 dot com, maka PMII Sumenep akan melakukan aksi lebih besar berhari-hari dan berjili-jilid.
“Tulisan media online bongkar86 dot com ini tidak bersumber dari informasi yang valid, maka dengan segera, kami meminta polisi dengan cepat melakukan penangkapan kepada wartawan dan seluruh staff media online bongkar86 dot com,” tandas Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto dalam orasinya.
Selain itu, PC PMII sudah sudah berkoordinasi dengan PMII di luar Sumenep. PKC PMII Jawa Timur koordinasi dengan Polda Jatim, PB PMII berkoordinasi dengan Polri. Jika kurum waktu yang telah diminta belum juga ditindaklanjuti, aksi besar-besar akan terjadi di Sumenep.
“Nanti kami akan bergabung, PMII se-Madura siap turun ke Sumenep,” kata dia menegaskan.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan PMII. Menurutnya, laporan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum.
“Kita tidak boleh dalam hukum melanggar aturan yang ada yakni ketentuan hukum dalam melakukan penyidikan,” kata Rahman.
Dalam aksi itu, para ketua Komisariat PMII itu bergilir berorasi dan menyanyikan lagu kebangsaan, diantaranya buruh tani, subbanul wathan dan darah juang. Tak lupa sumpah mahasiswa Indonesia beregema di tengah aksi demonstrasi.
Sri