• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 16 November 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Ada Kerangkeng Manusia di Belakang Rumahnya, Bupati Langkat Diduga Praktekkan Perbudakan Modern

  • Senin, 24 Januari 2022 14:45
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Kasus Korupsi Ini, Terbesar Dalam Sejarah RI

Ketakutan! Korban ‘Kerangkeng Manusia’ Eks Bupati Langkat akan Dijaga Polisi Militer

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto CNN Indonesia)



Penanews.id, JAKARTA – Migran CARE, lembaga swadaya masyarakat pemerhati buruh migran, menerima laporan soal kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Yang mengejutkan lokasi kerangkeng manusia berada di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.

Dikutip dari CNN Indonesia, Migrant CARE akan melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM.

“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, Senin (24/1).

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sendiri telah ditangkap KPK. Ia terjerat kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.

Penetapan tersangka itu menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di KabupatenLangkatpada Selasa (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, tim KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta.

Menurut Anis, kasus tersebut membuka kotak pandora mengenai kejahatan lain yang diduga melibatkan Terbit.

“Migrant CARE akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam,” kata Anis.

Terbit bersama lima tersangka lainnya sudah ditahan KPK terhitung sejak 19 Januari hingga 7 Februari 2022.Lima orang dimaksud yaitu Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung Terbit, Iskandar; serta Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra selaku pihak swasta/kontraktor sebagai penerima suap.

Serta satu orang tersangka pemberi suap yaitu Muara Perangin Angin (swasta/kontraktor).

EMbe



Tags: Kerangkeng manusia di LangkatOtt bupati langkatPerbudakan modern sawit
73
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

4 bulan yang lalu
60
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

6 bulan yang lalu
49
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

9 bulan yang lalu
60
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

10 bulan yang lalu
46
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

1 tahun yang lalu
100
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

1 tahun yang lalu
54
Berikutnya
Hanya Dua Sekolah di Bangkalan Lolos Jadi Sekolah Penggerak

Hanya Dua Sekolah di Bangkalan Lolos Jadi Sekolah Penggerak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.