• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 28 Juni 2022
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Ketakutan! Korban ‘Kerangkeng Manusia’ Eks Bupati Langkat akan Dijaga Polisi Militer

  • Sabtu, 21 Mei 2022 21:26
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Ketua DPRD Diperiksa Terkait Kerangkeng Manusia di Langkat

Fakta Baru ‘Karangkeng Manusia’ di Langkat: Polisi dan Tentara Diduga Ikut Menyiksa



Penanews.id, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menugaskan Pusat Polisi Militer Kodam I/Bukit Barusan untuk memberikan perlindungan keamanan bagi korban dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Hal itu disampaikan Andika saat menerima audiensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Audiensi itu diunggah di kanal YouTube Andika

Dalam audiensi itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo  membeberkan perihal keterlibatan oknum aparat TNI dalam perkara kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana.

Kemudian Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi lalu menyampaikan permohonan bantuan kepada Andika untuk mengirimkan personel menjaga para korban.

“Mereka [korban] ini, secara umum mereka ini sangat takut karena pelaku itu sebagian masih di luar, tapi pelaku yang sipil, Jenderal. Kalau memungkinkan dapat dukungan dari Jenderal agar pengamanannya ini bukan dilakukan oleh polisi tapi oleh TNI, mungkin lebih membuat mereka percaya diri,” kata Edwin dikutip dari rekaman video di saluran Youtube AndikaPerkasa.

Andika pun menyanggupi permohonan itu. Ia mengatakan akan menugaskan tim untuk memberi pengamanan kepada para korban.

“Bisa kita atur mekanismenya, saya ingin nanti polisi militer langsung yang menjadi tim, kalau dilapor itu segera, bahkan mungkin saya jadwalkan rutin untuk berkunjung, untuk dapat update tiap hari,” kata Andika.

“Mas Edwin kasih daftar termasuk alamat, sehingga kami yang biar patroli ke sana, nemui mereka secara khusus tiap hari, sehingga mereka merasa terus ada,” imbuh mantan KSAD tersebut.

Dalam kesempatan itu, terlihat Andika pula berbincang dengan sejumlah korban yang dibawa LPSK. Andika meminta korban untuk tidak takut menyampaikan kesaksian soal kasus itu. Dari tiga korban yang ditanya, salah satunya mengaku takut.

“Kasus yang di Langkat, sejauh ini kami sudah periksa 9 (anggota). Kami tidak menutup kemudian hanya 9, tidak, kami bahkan usaha untuk terus menggali,” kata Andika.

“Jadi saya akan benar-benar mohon dengan sangat, info intimidasi, sehingga kami bisa, termasuk kejar. Siapa yang mengintimidasi, kalau dari TNI kami pasti tindaklanjuti itu,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, sebelumnya Komnas HAM mencatat keterlibatan tujuh anggota TNI AD, antara lain Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S.

sumber: cnn Indonesia

Tags: Jenderal Andika perkasaKerangkeng manusia di LangkatLpsk kasus langkatPenyiksaan Karangkeng bupati langkat
19
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Selingkuhi Istri Sesama Perwira, Kasat lantas Ini Dicopot

Selingkuhi Istri Sesama Perwira, Kasat lantas Ini Dicopot

1 hari yang lalu
43
Loyalis Gus Dur Patahkan Klaim Cak Imin Soal PKB

Loyalis Gus Dur Patahkan Klaim Cak Imin Soal PKB

3 hari yang lalu
13
Pemilik 92 kg Sabu Divonis Bebas, Kurirnya di Hukum Mati

Pemilik 92 kg Sabu Divonis Bebas, Kurirnya di Hukum Mati

5 hari yang lalu
45
Bendum PBNU Dicegah ke Luar Negeri, Terlibat Kasus Ini!

Mardani Maming Dicegah KPK ke Luar Negeri, Terlibat Kasus Ini!

1 minggu yang lalu
17
Amien Rais Cerita Awal Mula Bertemu dengan Gus Dur

Amien Rais Cerita Awal Mula Bertemu dengan Gus Dur

1 minggu yang lalu
24
Kabar Baik dari Mbak Puan! Cuti Hamil Bisa 6 Bulan dan Tetap Terima Gaji

Kabar Baik dari Mbak Puan! Cuti Hamil Bisa 6 Bulan dan Tetap Terima Gaji

1 minggu yang lalu
12
Berikutnya
Rencana Kriminalisasi LGBT lewat RKUHP

Rencana Kriminalisasi LGBT lewat RKUHP

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.