• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 14 Mei 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Pedagang Siomay Ini Laporkan Pelanggan ke Polisi Karena Tak Kunjung Bayar Kasbon

  • Minggu, 9 Januari 2022 12:09
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Waduh, BPOM Temukan Kopi Kemasan Mengandung Paracetamol

Cerita Kusnan, Pedagang Kopi yang Menggugat Jokowi



Penanews.id, JAKARTA – Efendi, 48 tahun, sudah habis kesabaran. Pedagang siomay ini melaporkan Seorang pelanggannya ke polisi karena sering ngebon alias ngutang.

Dilansir tribunjateng.com, Efendi telah mengajukan laporan resmi ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Selatan. Kisah ini puji viral setelah diposting sebuah akun instagram  @hello_mr123456.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/092/X11/2021 disebutkan bahwa total jumlah kasbon si pelanggan telah mencapai Rp 4,2 juta. Kasbon itu berlangsung sejak juni 2021 namun tak kunjung dilunasi.

“Suatu hari pelaku memesan makanan siomay kepada saya di kios siomay milik saya di Toko Swalayan Superindo Jalan Muara Karang Raya,” kata Efendi dalam laporannya.

Mulyana setidaknya sudah empat kali memesan siomay dari kios Efendi secara bertahap mulai Mei-Juni 2021 dan tidak mau membayar.

Ketika ditagih melalui telepon juga tidak kunjung diangkat.

“Ketika pelaku saya tagih ternyata hingga saat ini pelaku menghindar dan pelaku tidak mau mengangkat telepon saya,” kata Efendi.

Alhasil Efendi yang mengaku menderita kerugian senilai Rp 4.205.000 lalu melaporkan Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan tertanggal 21 Desember 2021 lalu.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M. Fajar mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait laporan tukang siomay itu.

“Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindaklanjut klarifikasi terlapor,” kata Fajar.

EMbe

Tags: Pedagang kopi gugat jokowiPedagang siomaySiomay
88
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

3 minggu yang lalu
19
Agar UMKM di Bangkalan Berkembang,  Anggota MPR RI  Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

Agar UMKM di Bangkalan Berkembang, Anggota MPR RI Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

3 minggu yang lalu
31
Hasani Bin Zuber: Empat Pilar Kebangsaan sejalan Dengan Sejarah Islam dan Perjuangan Ulama

Hasani Bin Zuber: Empat Pilar Kebangsaan sejalan Dengan Sejarah Islam dan Perjuangan Ulama

3 bulan yang lalu
20
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

3 bulan yang lalu
27
Tiga Alasan Anggota DPR Hasani bin Zuber Dukung Kenaikan PPN 12 Persen

Tiga Alasan Anggota DPR Hasani bin Zuber Dukung Kenaikan PPN 12 Persen

5 bulan yang lalu
26
STKIP PGRI Bangkalan Raih Penghargaan Perguruan Tinggi Berprestasi

STKIP PGRI Bangkalan Raih Penghargaan Perguruan Tinggi Berprestasi

5 bulan yang lalu
41
Berikutnya
Bertahun-tahun Penasaran, Pemuda Ini Kaget Namanya Singkatan dari Merek Rokok

Bertahun-tahun Penasaran, Pemuda Ini Kaget Namanya Singkatan dari Merek Rokok

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.