
Penanews.id, JAKARTA – Efendi, 48 tahun, sudah habis kesabaran. Pedagang siomay ini melaporkan Seorang pelanggannya ke polisi karena sering ngebon alias ngutang.
Dilansir tribunjateng.com, Efendi telah mengajukan laporan resmi ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Selatan. Kisah ini puji viral setelah diposting sebuah akun instagram @hello_mr123456.
Dalam laporan dengan nomor LP/B/092/X11/2021 disebutkan bahwa total jumlah kasbon si pelanggan telah mencapai Rp 4,2 juta. Kasbon itu berlangsung sejak juni 2021 namun tak kunjung dilunasi.
“Suatu hari pelaku memesan makanan siomay kepada saya di kios siomay milik saya di Toko Swalayan Superindo Jalan Muara Karang Raya,” kata Efendi dalam laporannya.
Mulyana setidaknya sudah empat kali memesan siomay dari kios Efendi secara bertahap mulai Mei-Juni 2021 dan tidak mau membayar.
Ketika ditagih melalui telepon juga tidak kunjung diangkat.
“Ketika pelaku saya tagih ternyata hingga saat ini pelaku menghindar dan pelaku tidak mau mengangkat telepon saya,” kata Efendi.
Alhasil Efendi yang mengaku menderita kerugian senilai Rp 4.205.000 lalu melaporkan Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan tertanggal 21 Desember 2021 lalu.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M. Fajar mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait laporan tukang siomay itu.
“Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindaklanjut klarifikasi terlapor,” kata Fajar.
EMbe