• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 3 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Wali Kota Bekasi ditangkap KPK, Pakai Kode Sumbangan Masjid untuk Fee Proyek

  • Jumat, 7 Januari 2022 16:19
FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto:detik.com

Penanews.id, BEKASI – Korupsi identik dengan kode untuk penyamaran. Dalam perkara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakai kode sumbangan masjid sebagai pengganti istilah fee proyek dan suap lelang jabatan. .

Ketika tahu ihwal kode sumbangan masjid itu, Sejumlah warga Bekasi pun nampak kaget ketika menanggapi soal ditangkapnya orang nomor satu di Bekasi itu.

Baca Juga:

Ini Harapan Candra Darusman Untuk IPSC

Soal Aturan Toa Masjid dan Gonggong Anjing, Begini Penjelasan Kemenag

Dilansir detik.com, Saskia, pegawai swasta sekaligus warga Bekasi, mengaku tidak menyangka dengan kode “sumbangan masjid” yang digunakan Rahmat Effendi untuk meminta sejumlah uang.

“Pasti kaget dan enggak nyangka ya, korupsinya pakai kode sumbangan masjid. Kalau hal kayak begini saja sudah diketahui publik, saya makin enggak yakin kalau ada orang minta sumbangan atau bilang untuk sumbangan masjid. Semoga dengan tertangkapnya Pak Wali Kota, korupsi yang dengan modus yang sama atau yang lain bisa terungkap,” kata Saskia kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Ragil, warga Bekasi lainnya, juga mengaku terkejut dengan tertangkapnya Rahmat Effendi oleh KPK. 

Menurut dia, pada periode pertama Rahmat Effendi menjabat sebagai Wali Kota, kinerja dan pembangunan di Kota Bekasi terlihat nyata.

“Bahkan, di periode kedua, Bekasi juga menjadi kota percontohan pertama di Jawa Barat untuk menghadapi era new normal di masa Covid-19,” kata Ragil. 

Ia juga berharap agar ke depannya warga Bekasi lebih jeli dalam memilih pemimpin agar korupsi tidak menjadi budaya di Kota Bekasi.

Apalagi, bukan kali ini saja pimpinan di Bekasi tersandung kasus korupsi.

Sebelum Rahmat Effendi menjabat, pendahulunya yakni Mochtar Mohammad tersandung kasus penyuapan anggota DPRD Bekasi, menyuap untuk mendapatkan Piala Adipura 2010, dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

EMbe

Tags: JakartaJual beli jabatanKode sumbangan masjidSumbangan masjidWalikota bekasi ditangkapWalikota bekasi ditangkap KPK
74
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

6 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
24
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
59
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
45
Berikutnya
Mantap, Jokowi Cabut Ribuan Izin Tambang

Mantap, Jokowi Cabut Ribuan Izin Tambang

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.