• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 12 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Hanya Diturunkan Pangkat, JCW: Bidan yang Selingkuh Lebih Pantas Dipecat

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Nasib Polisi Play boy, Setelah Istri Curhat Diselingkuhi di Twitter

Audiensi Perkara Oknum Bidan Selingkuh di Sampang: Sanksi Tak Tegas hingga Hasil Tes DNA

Ilustrasi



Penanews.id, SAMPANG – RNS, 30 tahun, oknum bidan di Kabupaten Sampang yang jadi sorotan publik karena kasus perselingkuhan telah dijatuhi sanksi.

Bidan yang bertugas di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang itu diberi sanksi hukuman disiplin kepegawaian berupa penurunan pangkat.

Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang yang mengawal kasus itu menilai sanksi itu terlalu ringan sehingga tak memberi efek jera. Sanksi yang pas, katanya, adalah dipecat sebagai abdi negara.

“Lebih pantas dipecat, tentu tidak akan membuat efek jera terhadap para oknum ASN lainnya yang ketahuan selingkuh,” ucap Ketua JCW Sampang H Tohir, Selasa (28/12/2021).

Alasan itu bukan tanpa sebab, mengingat kasus perselingkuhan RNS dengan seorang pria asal warga Jalan Bahagia, Sampang, terjadi cukup lama sejak Agustus 2021.

Bahkan sampai menelantarkan ketiga anak semata wayang yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Kasus ini juga dilaporkan oleh suami RNS, Mohammad Rusandi Sidik (39) ke Mapolres Sampang pada Kamis (18/11/2021) lalu.

“Maka itu pemerintah daerah yang memutuskan sanksi perlu mempertimbangkan kembali putusan yang dijatuhkan kepada RNS,” kata H Tohir.

Pria berkacamata ini berharap, Sekda Sampang dan pimpinan OPD yang menangungi oknum bidan tersebut bersikap tegas dalam menangani persoalan kasus perselingkuhan.

Hal ini demi menjaga kedisiplinan abdi negara yang bertugas di lingkungan pemerintahan Sampang Hebat dan Bermartabat.

“Kita nanti akan aksi demo ke kantor BKPSDM dan Pemkab Sampang menanyakan persoalan ini,” tandasnya. (Har)

Tags: Bidan kena sanksibidan selingkuhJatim Corruption wachtSanksi bidang selingkuh
118
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

8 bulan yang lalu
70
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

8 bulan yang lalu
30
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

8 bulan yang lalu
57
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

8 bulan yang lalu
225
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

8 bulan yang lalu
129
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

9 bulan yang lalu
121
Berikutnya
PNS di Bangkalan Ditangkap Polisi karena Narkoba

PNS di Bangkalan Ditangkap Polisi karena Narkoba

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.