Penanews.id, BANGKALAN- Selama 2021. Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengungkap 129 Kasus penyalahgunaan narkoba.
Data ini diungkapkan Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat jumpa pers akhir tahun, selasa 28 Desember 2021.
Dari jumlah ini, ada 172 tersangka yang ditangkap. Rinciannya 168 laki-laki dan 1 orang perempuan dan 3 diantaranya di bawah umur.
Dari seratusan tersangka itu, hanya 65 orang sebagai pengedar, sementara sisanya adalah pengguna alias tidak ada bandar yang ditangkap.
Yang menarik dari data ini adalah satu diantara tersangka itu adalah seorang PNS di Bangkalan. Namun identitasnya belum diketahui.
“Pidana Naskobanya saat ini dalam proses penyelidikan, sedangkan status PNSnya tergantung kebijakan Pemda ,” Kata dia.
SAE