Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tiduri Istri Tahanan, Kini Hamil Dua Bulan

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Polisi Peras Polisi: Anggota Provost Dimintai Biaya Penyelidikan Agar Kasusnya Segera ditangani

Korban Polisi ‘Jual Istri’ di Pamekasan Cabut Aduan

borgol
ilustrasi penangkapan



Penanews.id, SUMATRA – Kasus polisi meniduri istri tahanan terjadi lagi. Kali ini terjadi di Kabupaten Lahat dan korbannya tengah hamil dua bulan.

Anggota polisi itu berinisial IS, usia 39 tahun bertugas di Polres Lahat. Adapun korban berinisial IN 20 tahun.

Dilansir kompas TV, IN adalah istri FP (59), tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.

Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov menuturkan, peristiwa itu bermula saat Bripka IS mengajak IN jalan-jalan ke Palembang.

“Alasannya IN ini mau dibawa jalan-jalan oleh Bripka IS ke Palembang. Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel. Satu untuk Bripka IS dan satu kamar lagi untuk IN bersama temannya,” kata Feodor, Jumat (10/12/2021).

Pada saat itulah, Bripka IS melancarkan aksinya.

“Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut,” katanya.

Feodor mengatakan, hubungan itu dilakukan di bawah tekanan. Sebab, Bripka IS mengancam akan memindahkan suaminya ke Lapas Nusakambangan.

IN yang tak ingin suaminya dipindah ke Nusakambangan lalu menyanggupi permintaan Bripka IS untuk melakukan hubungan badan.

“Dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungannya memasuki sekitar 2 bulan,” ujar Feodor.

Kasus ini kemudian diketahui FP.

Tak terima dengan perbuatan bejat Bripka IS, FP lantas meminta kuasa hukumnya, Feodor Novikov Denny dan M Zully AP membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, pada Jumat (10/12/2021).

Laporan itu telah diterima dengan nomor aduan Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor:STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

Ia pun berharap, laporan yang mereka buat dapat segera ditindaklanjuti sehingga Bripka IS dapat dikenakan sanksi tegas.

“Bripka IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

“Akan saya cek dulu laporannya,” singkat Supriadi.

EMbe

Tags: Istri tahanan ditiduri polisiPolisi tembak polisiPolisi tiduri istri tahananPolres lahat
71
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

1 bulan ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

10 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

11 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

12 bulan ago
49
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

12 bulan ago
32
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Kasus Pembunuhan Kraton: Polisi Periksa Keluarga Untuk Cari Petunjuk

Kasus Pembunuhan Kraton: Polisi Periksa Keluarga Untuk Cari Petunjuk

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In