
Penanews.id, BANGKALAN- Rencana audiensi puluhan Mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepuluh, atau KOMPAS DENGAN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, berujung penyegelan ruang kerja Kepala Disdik Bambang Budi Mustika, Rabu (3 November 2021).
Penyegelan dilakukan karena mahasiswa kesal Bambang tak kunjung datang setelah menunggu selama dua jam.
“Kami hanya ingin ketemu sama Kadisdik, namun sampai saat ini tidak ditemui,” Teriak koordinator Audiensi Abdur Rosyid.
Rosyid cerita permohonan audiensi itu telah diajukan sejak 2 minggu yang lalu. namun pihak disdik membalas kalau audensi itu ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Satu minggu kemudian kami melayangkan surat lagi, namun ditunda hari ini, dan hari inipun kadisdik tidak ada di kantor dengan alasan ada kegiatan,” Papar dia
Menurut Rosyid, andai audiensi terlaksana, mereka ingin menyampaikan keluh kesah masyarakat Sepuluh ihwal sejumlah sekolah yang tidak layak untuk dijadikan tempat belajar mengajar di sana.
” ada beberapa Sekolah Dasar (SD) kondisinya mau roboh (Rusak parah), mana kepedulian Disdik Bangkalan,” Ujar dia
Rosyid memaparkan ada 2 SD yang mengalami rusak parah diantaranya SD Klabetan 3 dan SDN Bangsereh 1, kedua sekolah itu Kerusakannya menyeluruh, sehingga dibutuhkan rehabilitasi total.
“Miris sekali karena 1 ruangan di jadikan dua kelas, ” Papar dia
Sementara itu Kabid Sekolah Dasar (SD) Disdik Bangkalan Dwi Ega mengaku sudah menemui masa audensi, namun mereka menolak karena Kadisdik tidak ada di kantor.
“Tadi kami sudah menerima teman teman dari kompas ini, namun mereka tidak berkenan dan ingin bertemu secara langsung dengan kepala Dinas dan memberi waktu satu jam, namun pak kadis hari ini ada jadwal pemberian kartu ATM untuk guru ngaji,” Ucap Kabid Sekolah Dasar.
Terkait surat pemberitahuan audensi yang dikirim beberapa minggu yang lalu namun selalu ditunda, Ega mengaku kurang paham karena suratnya langsung diterima bagian sekretariat.
“Sepengetahuan kami sudah ada balasan surat terkait penundaan, terkait penundaan tidak ditentukan, kita sama sama cari waktu karena agenda di Dinas sendiri sedang padat,” Ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan tidak punya wewenang terkait gedung SD yang rusak parah, hal itu langsung di tangani kementrian dan sudah masuk data base di kementrian meskipun belum di bangun.
“Kelabetan itu murid di bawah 50, kalau Bengsareh memang rusak parah namun sejak tahun 2019 sudah masuk data base kementrian PUPR, jadi tinggal nunggu waktu kapan pelaksanaan pembangunan,” Pungkasnya.
SAE







