Penanews.id, JAKARTA – Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan sebuah modus baru para mafia tanah untuk memperoleh tanah dan rumah tanpa susah.
Mereka, kata dia, biasanya berpura-pura ingin membeli rumah korban. Padahal niatnya hanya ingin memalsukan sertifikat tanah si korban.
Jadi, modus para mafia tanah adalah berpura-pura ingin membeli rumah korban, lalu memberikan uang muka dan meminjam sertifikat tanah.
“Dikasih uang muka, harga rumah Rp 20 miliar, dikasih uang muka Rp 1 miliar. Kemudian diberikan pinjaman sertifikatnya,” katanya seperti dilansir detik.com.
Setelah sertifikat tanah di genggaman si mafia tanah, maka mafia tanah ini akan menduplikasi sertifikat milik korban.
“Mafia tanah datang pura-pura ingin membeli rumah ya, kemudian karena mau membeli rumah dia minta (meminjam) sertifikat ya kan, sertifikat ini dipalsukan,” jelasnya.
Sofyan Djalil pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap hal tersebut. Jika belum berpengalaman menjual rumah sebaiknya jangan melakukannya sendiri.
“Oleh sebab itu tips kepada masyarakat kalau mau menjual rumah itu kalau tidak punya pengalaman sebaiknya jangan lakukan sendiri kecuali pembelinya dikenal karena jangan-jangan nanti datang ya kan itu adalah bagian dari mafia tanah. Hati-hati,” tambahnya.
EMbe