• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 14 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Entertainment

Mafia Tanah Pasti Melibatkan 5 Oknum Ini, Siapa Saja?

  • Senin, 3 Oktober 2022 13:56
FacebookTwitterWhatsApp



Penanews.id, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut lima oknum mafia tanah.

Mereka berkolaborasi untuk menjadi sindikat terselubung di bidang pertanahan.

Hadi menjelaskan mafia tanah biasanya terdiri atas lima oknum yang saling bekerja sama, yakni oknum unsur BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, dan oknum kepala desa.


“Kalau lima-limanya ini tidak kolaborasi hanya satu saja, kepala desa saja, sudah tidak akan ada mafia tanah,” ujar Hadi dilansir CNNIndonesia.com.


Menurut dia, hingga kini pihaknya masih terus mengejar mafia tanah. Bahkan, mengeklaim telah mengetahui keberadaan mereka.



“Kami sudah tahu di mana tempatnya dan kapan kita gebuk. Kita gebuk satu-satu tidak perlu langsung, tapi terakhir baru kita gebuk yang paling besar,” ujar Hadi, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:

DPR Sepakat Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Pemuda Ini Diteror dan Dipaksa Minta Maaf Setelah Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun



Memberantas mafia tanah merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, jajaran di Kementerian ATR/BPN diminta berkomitmen.

“Dan saya berkomitmen untuk terus menggebuk mereka. Mari sama-sama kita gebuk,” tandasnya.



Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Widodo pernah menyampaikan, mendaftarkan seluruh bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah upaya Kementerian ATR/BPN dalam memerangi mafia tanah.

Dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia, kini yang sudah terdaftar sebanyak 81 juta.

“Ini pencapaian yang cukup besar. Diharapkan nanti tahun 2025 seluruh Indonesia sudah terdaftar bidang tanahnya,” katanya.

EMbe



Tags: Kades jadi mafia tanahmafia tanahMafia tanah di BangkalanMafia tanah serangMafia tanah Surabaya
76
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

2 bulan yang lalu
44
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

5 bulan yang lalu
41
Kisah Andika Kangen Band: Dari Terpuruk hingga Bangkit Kembali dengan Bantuan Ruben Onsu

Kisah Andika Kangen Band: Dari Terpuruk hingga Bangkit Kembali dengan Bantuan Ruben Onsu

5 bulan yang lalu
105
Keanu Reeves: Sosok Malaikat di Balik Layar

Keanu Reeves: Sosok Malaikat di Balik Layar

5 bulan yang lalu
69
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

6 bulan yang lalu
28
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

10 bulan yang lalu
90
Berikutnya
Sambut Baik Nasdem Deklarasi Anies, Demokrat: Selaras dengan Semangat ‘Perubahan dan Perbaikan’

Sambut Baik Nasdem Deklarasi Anies, Demokrat: Selaras dengan Semangat ‘Perubahan dan Perbaikan'

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.