• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 11 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Pilkades Sampang Ditunda Sampai 2025, Ini Rekomendasi MDW dan Jaka Jatim ke Bupati

  • Jumat, 15 Oktober 2021 12:22
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, SAMPANG – Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kabupaten Sampang sampai tahun 2025 mendapat banyak perhatian dari masyarakat.

Hal tersebut juga mendapat tanggapan dari aktivis senior kabupaten setempat yang bernaung di Madura Development Watch (MDW) danJaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim).

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Peringati Hari KORPRI ke 52, Bupati dan Wabup Sampang Sampaikan Permintaan Maaf

Siti Farida, selaku ketua tim perumusan rekomendasi menjelaskan, penundaan pilkades hingga 2025 merupakan pengambilan kebijakan yang strategis.

Namun, kata Farida, disisi lain pemerintah daerah (pemda) harus membentuk tim evaluasi Penjabat (PJ) kepala desa (Kades). Hal itu, guna mengontrol kinerja PJ yang notabene adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Disamping itu, Farida bersama MDW dan Jaka Jatim juga merekomendasikan kepada bupati agar memberikan target kinerja atau capaian yang jelas kepada PJ Kades dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa.

Menurutnya, dalam menjalankan roda pemerintahan di desa, PJ harus mampu menghidupkan tupoksi aparatur perangkat dan lembaga-lembaga desa yang lain. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan optimal.

“Penundaan Pilkades ini merupakan momentum yang tepat bagi pemda untuk membuktikan bahwa dibawah kepemimpinan PJ yang backgroundnya ASN, roda pemerintahan di desa berjalan optimal,” Paparnya, Jum’at (15/10/2021).

PJ juga dituntut agar mampu mengoptimalkan tata kelola keuangan desa dengan benar-benar memperhatikan potensi yang ada di desa binaannya.

Farida menjelaskan, tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang selama ini tidak pernah ada kontribusi terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“PJ ini nanti harus mampu meningkatkan tata kelola keuangan desa sehingga bisa menaikkan PADes yang selama ini belum pernah berkontribusi terhadap APBDes.”Imbuhnya.

Bersamaan dengan rekomendasi yang dirumuskan itu, Farida berharap agar penunjukan PJ dilakukan dengan proses yang transparan.

Menurutnya, hal itu untuk menepis anggapan bahwa penundaan Pilkades tersebut untuk kepentingan pribadi. Sementara Farida menilai, penundaan tersebut lebih kepada penataan sistem pemerintahan desa yang lebih baik.

“Tahapan pemilihan PJ yang transparan untuk menepis anggapan bahwa penundaan ini untuk kepentingan pribadi tetapi untuk penataan sistem pemerintahan desa.” Imbuhan lagi.

Bahkan, Farida Juga menyorot soal tata kelola aset desa yang selama ini tak dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah desa. Padahal, seharusnya dari aset desa itulah sebuah desa dapat mendongkrak perekonomian baik masyarakat maupun desa secara kelembagaan.

Dari hasil pantauan dan aduan masyarakat, pihaknya menyebutkan banyak tanah kas desa atau bengkok yang dikelola oleh para pendukung kades dengan tidak ada nilai kontrak yang jelas antara pengelola dan pemerintah desa.

“Hasil pantauan kami dan berdasarkan aduan masyarakat, banyak tanah bengkok yang dikelola pendukung kades tanpa adanya kontrak yang jelas. Disitulah potensi PADes yang terbuang sia-sia.” Ujar Ida sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Ida menjelaskan, kalau dibawah kepemimpinan PJ ini kemudian dinilai sukses dan pelayanan terhadap masyarakat semakin baik.

Ke depan, kata dia, masyarakat secara otomatis akan melakukan perbandingan kepada kepala desa terkait track record dan prestasi yang dicapai ditengah masyarakat. Jika kepala desa dianggap tidak lebih baik daripada kinerja PJ, maka masyarakat akan melakukan pertimbangan dalam memilih sosok pemimpin di desanya.

“Kedepan, kepala desa akan dinilai oleh masyarakat. Jika kinerjanya tidak lebih baik daripada PJ, maka pemilihan berikutnya akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat dalam menentukan kepala desa.” Tandasnya.


YON

Tags: Bupati SampangDesa binaanDPMD kabupaten SampangPADesPemkab SampangPendapatan desaPenundaan Pilkades serentakPilkades serentakPotensi desa binaanSampangTata kelola keuangan DesaTata kelola pemerintahan Desa
558
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

6 bulan yang lalu
61
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

6 bulan yang lalu
23
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

6 bulan yang lalu
55
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

6 bulan yang lalu
220
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

6 bulan yang lalu
125
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

6 bulan yang lalu
119
Berikutnya
Setelah Tanggerang, Viral Video Polisi Pukul Pemotor, Begini Kronologinya

Setelah Tanggerang, Viral Video Polisi Pukul Pemotor, Begini Kronologinya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.