Penanews.id, BANGKALAN – Dalam dua bulan, sudah lima kali Kabel PJU di ‘Jalan Kembar’ Kinibalu digasak maling. Tapi, hingga kini pencurian fasilitas publik yang terletak di Desa Bilaporah, Socah, Bangkalan itu tak juga terungkap.
Ditanya soal pencurian itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan belum bisa mengusutnya karena Dinas Perhubungan, selaku pengelola PJU Jalan Kembar, belum melaporkan pencurian itu ke polisi.
“Pencurian itu tidak ada laporannya, Siapa yang biasa ngambil kabel-kabel itu,” Jelas Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Jumat (15 Oktober 2021).
Untuk mencegah agar tak terjadi lagi pencurian kabel, Alith menyarankan agar PJU di sana memakai tenaga surya.
“Bagaimana caranya lampu disana bisa nyala dan tidak dicuri lagi,” ujar dia.
Keterangan Alith ini setali tiga uang dengan Kasat reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. Dalam sebuah wawancara 8 Oktober lalu, Sigit bilang laporan Dishub masih sebatas rencana.
“Sudah saya tanyakan pada anggota (penyidik),memang ada yang mau melapor, akan tetapi pelapor kembali untuk mengambil data tapi tidak datang lagi,” Katanya saat itu.
Meski begitu, Sigit mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi hilangnya kabel PJU tersebut.
“Meskipun tidak ada laporan, kalau kita menemukan barang bukti maka tetap akan kita tindaklanjuti. Polisi juga bisa melakukan patroli dan melakukan penyelidikan meski tidak ada laporan,” imbuhnya.
Menurutnya jika memiliki dasar yang kuat, polisi bisa membuat laporan model A yang bisa diterbitkan sendiri.
“Misalnya kita ada temuan tanpa adanya orang melapor jadi penyidiknya sendiri yang membuat laporan,” Papar dia
Dari hasil penyelidikan itu, Sigit mengaku tidak menemukan barang bukti terkait hilangnya kabel PJU. Sementara polisi butuh temuan dasar, untuk memulai pengusutan sebuah perkara.
“Kalau PJU ini temuan kita apa, jadi harus ada temuan, yang menjadi dasar kita melangkah,” Terang dia.
Benarkah Dishub belum melaporkan kasus pencurian itu? Kabid Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Rusdi Hansyah mengatakan sudah melapor ke polisi hingga dua kali.
“Saya bingung, apakah saya harus lapor lagi, saya sudah dua kali melaporkan, namun yang hilang terakhir memang belum,” Jelas dia.
Karena itu, Rusdi pun merasa bingung dengan pernyataan polisi yang mengatakan belum menerima laporan terkait hilangnya kabel PJU Jalan kembar.
“Ini bukti laporan kami,” Kata Rusdy sembari menunjukkan surat tanda penerimaan dengan LP/B/193/IX/SPKT Polres Bangkalan tertanggal 22 September 2021.
SAE