Penanews.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut upaya Yusril Ihza Mahendra untuk melakukan uji materi AD/ART Partai Demokrat tak ada gunanya. Merespons hal itu, Yusril justru membantah pernyataan Mahfud.
Menurut Yusril, upaya untuk melakukan uji materi AD/ART partai berlambang Bintang Mercy itu begitu penting untuk iklim demokrasi di negeri ini.
“Kalau JR (judicial review) ini dikabulkan MA, di masa depan tidak akan ada lagi partai yang sesuka hatinya melegitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD/ART partai yang bertentangan dengan UU dan UUD ’45. Kalau dilihat dari perspektif ini, JR ini bukan tidak ada gunanya, malah sangat besar manfaatnya,” ujar Yusril dalam keterangan tulis, Kamis (30/9/2021).
Yusri menerangkan, partai memainkan peranan besar dalam penyelenggaraan negara. Bagaimana negara akan sehat dan demokratis kalau partai-partai sendiri justru monolitik, oligarkis dan nepotis.
“Keputusan-keputusan partai didominasi oleh seorang tokoh saja atau keputusan didominasi oleh elite tertentu melalui lembaga yang tidak demokratis di dalam partai itu,” katanya.
Namun Yusril memaklumi jika cara pandang Mahfud berada pada kerangka seorang politisi yang berpikir bagaimana cara merebut kuasa. Menurutnya pernyataan itu tak ada salahnya.
“Kesan saya membaca statemen Pak Mahfud, nampak beliau belum membaca dengan saksama Permohonan Uji Formil dan Materil AD/ART Partai Demokrat ke MA itu, sehingga komentar beliau seperti di luar konteks. Concern beliau fokus pada upaya untuk menjatuhkan AHY,” katanya.
Yusril memastikan, dirinya tak ada kepentingan perebutan kuasa di Demokrat. Ia hanya menjalankan tugasnya secara profesional.
“Sebagai advokat, saya tidak berurusan dengan hal itu. Bahwa ada para politisi yang akan memanfaatkan putusan MA nanti jika sekiranya dikabulkan untuk kepentingan politik mereka, saya tidak ikut campur. Saya bekerja profesional sebagai advokat,” tekannya.
Dia pun meminta Mahfud agar tak ikut campur kisruh di tubuh Demokrat. Sebagai wakil pemerintah, Yusril mengingatkan bekas Pimpinan Mahkamah Konstitusi itu agar bersikap netral.
“Sebaiknya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh Mahkamah Agung. Pemerintah sebaiknya bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada Mahkamah Agung,” kata dia.
“Apapun putusan MA nanti, semua pihak termasuk Pemerintah, wajib menghormati putusan lembaga yudikatif tertinggi itu,” sambung Yusril.
SUMBER: liputan6.com