• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Dua Unit Mobil Damkar Milik Pemkab Sampang Tak Layak

  • Senin, 27 September 2021 19:29
FacebookTwitterWhatsApp
keberadaan mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sampang dikantor Satpol PP

Penanews.id, SAMPANG – Dua unit pemadam kebakaran milik Pemkab Sampang diketahui dalam kondisi tak layak pakai. Namun kendaraan tersebut dipaksakan beroperasi meski sempat mogok ditengah jalan saat hendak menangani kebakaran.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Satpol PP Sampang Achmad Huzaini menjelaskan, unit pemadam tak layak pakai menghambat kinerja petugas untuk memberikan pelayanan. Meski begitu, pihaknya telah berupaya menyiasati kondisi tersebut.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

“Karena tidak ada kendaraan lain terpaksa mobil tangki untuk angkut air itu dijadikan mobil Damkar, tinggal kita pasang alat penyemprotnya dari pada kekurangan,” ucap Achmad Huzaini, Senin (27/9/2021).

Ia menuturkan, dua unit mobil Damkar tak layak pakai tetap beroperasi agar tidak mengganggu terhadap pelayanan. Sejauh ini, pengajuan pengadaan unit belum bisa dilakukan karena terbatas anggaran.

Hanya secara rutin mobil tersebut tak luput diperiksa kondisi mesin sebelum ada panggilan darurat.

“Terkadang waktu berangkat menangani kebakaran tiba-tiba pulangnya gak bisa karena mogok, makanya kita selalu cek mesin setiap hari,” kata dia.

Pria akrab disapa Husen ini menerangkan, total mobil Damkar milik Pemkab Sampang sebanyak 6 unit, rinciannya 3 unit jenis Damkar dan 2 unit jenis tangki serta 1 unit jenis Damkar umum semua kejadian umum.

Tak hanya itu, 3 unit mobil Damkar keberadaannya tidak melekat di area Kota Sampang melainkan ada 1 unit berada di kawasan pantura Kecamatan Ketapang. Kendaraan tersebut hasil bantuan dana CSR.

“Jadi jumlah 2 unit jenis Damkar yang berada di kota ini tak layak pakai,” jelasnya.

Har

Tags: Dua unit mobilMobil damkarPemadam kebakaranPemerintah kabupaten SampangPemkab SampangSampangTak layak
60
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

5 bulan yang lalu
61
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
22
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

5 bulan yang lalu
54
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

5 bulan yang lalu
219
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

6 bulan yang lalu
125
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

6 bulan yang lalu
118
Berikutnya
Vaksinasi dan Prokes, Cara Pemkab Bangkalan Longgarkan Kegiatan Masyarakat

Vaksinasi dan Prokes, Cara Pemkab Bangkalan Longgarkan Kegiatan Masyarakat

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.