• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 12 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Upaya Merampas Demokrat Masih Berjalan, Fraksi Demokrat Ajak ‘Pejuang Demokrasi’ Soroti Bukti Penggugat di Sidang PTUN

  • Rabu, 15 September 2021 15:03
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Tiga Alasan Anggota DPR Hasani bin Zuber Dukung Kenaikan PPN 12 Persen

Pilkada Bangkalan 2024: Demokrat Resmi Usung Pasangan Lukman- Fauzan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono

Penanews.id, JAKARTA– Sidang gugatan Moeldoko CS ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Demokrat di Deli Serdang memasuki Tahap Pembuktian. Sidang dengan nomor perkara No. 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai Majelis Hakim Enrico Simanjuntak akan digelar pada Kamis, 16 September 2021.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan penggugat, untuk mencegah segala upaya untuk memutarbalikkan fakta hukum.

“Kami mengajak public, khususnya para Pejuang Demokrasi , untuk menyoroti dari dekat putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi penanews.id.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tegas menyebut gugatan ini adalah bukti nyata bahwa upaya merampas Partai Demokrat masih terus berjalan.

Namun Hinca menegaskan, Partai Demokrat pimpinan AHY punya segala bukti yuridis yang akan mematahkan gugatan Moeldoko.

“Semua orang juga tahu, pekerjaan Moeldoko adalah Kepala Staff Presiden. Apa dasar hukumnya mencantumkan dirinya sebagai Ketum Demokrat dalam Gugatan?”, ungkap Hinca.

Selain dari sidang tersebut, di hari yang sama juga digelar Sidang Gugatan Tiga mantan kader Demokrat peserta KLB kepada Menkumham untuk membatalkan SK AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020.

Perkara No.154/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai Bambang Soebiyantori ini, akan menggelar pemeriksaan Tiga Saksi Penggugat.

Terkait gugatan ini, Anggota Fraksi Partai Demokrat ini juga menegaskan, “Gugatan Penggugat telah kadaluarsa berdasarkan hukum, mari kita lihat kebohongan apa lagi yang gerombolan ini akan kemukakan di persidangan Kamis Siang besok.”

EmBE



Tags: AHY terbaruDemokratHinca PanjaitanKLB demokrat ditolakMoeldoko gugat Menkumham
75
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

7 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
24
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
60
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
45
Berikutnya
Dokter Bejat: Intip Istri Teman Saat Mandi, Lalu Oleskan Sperma ke Makanan Korban

Dokter Bejat: Intip Istri Teman Saat Mandi, Lalu Oleskan Sperma ke Makanan Korban

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.