penanews.id, SAMPANG – Saat ini pemerintah tengah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) di seluruh Indonesia, tak terkecuali di kabupaten Sampang.
Untuk tahun ini, kabupaten Sampang mendapatkan alokasi sebanyak 447 formasi dengan rincian 371 Formasi PPPK tenaga guru, 70 Formasi untuk CPNS tenaga kesehatan serta 1 Formasi CPNS untuk tenaga teknis lainnya.
Plt. Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arif Lukman Hidayat membenarkan, bahwa dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK semua orang dapat mendaftar, sejauh orang tersebut berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, hal itu merupakan hal biasa dalam proses pengadaan CPNS dan PPPK.
“Memang, dalam pelaksanaannya siapa saja bebas menadftar mas. Yang penting WNI dan telah memenuhi syarat untuk mendaftar.” Katanya Jum’at (10/9/2021).
Sementara itu bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengingatkan, bahwa para pelamar dari luar daerah kabupaten Sampang yang ikut dalam seleksi CPNS atau PPPK agar tetap mengadbi di wilayah kabupaten Sampang.
Dirinya tidak ingin, saat nantinya diterima para pelamar itu kemudian mengajukan mutasi ke daerah asalnya masing-masing sehingga terjadi defisit tenaga di kabupaten Sampang.
“Sesuai regulasi, pelamar boleh memilih dimana saja yang dikehendaki. Tapi saya tegaskan, bagi yang memilih kabupaten Sampang dan diterima, nantinya tidak akan diperbolehkan mengajukan mutasi atau kembali ke daerah asalnya” Tegas H. Idi
Lebih lanjut H. Idi mengungkapkan, bahwa selam ini sering terjadi, setelah lolos para pegawai itu mengajukan mutasi ke tempat asalnya sendiri.
Bahkan, kata mantan anggota DPR RI itu, demi menyamaratakan Sumber Daya Manusia (SDM) di kabupaten Sampang pihaknya akan membagi tenaga yang ada khususnya tenaga pendidik agar tidak menumpuk di daerah selatan saja.
Pihaknya mengaku telah melakukan kajian dalam upaya peningkatan SDM. Sehingga, kedepan akan dilakukan perombakan terutama di sektor pendidikan. Hal itu dilkaukan untuk mengisi pos yang dianggapnya masih terdapat kekurangan guru pengajar berstatus PNS.
“Sejak dulu hal itu ada (pengajuan mutasi, red), namu saya pastikan untuk kedepan hal itu tidak akan terjadi. Karena dapat menyebabkan terjadinya defisit tenaga di kita sendiri. Bahkan banyak guru berstatus PNS yang awalnya ditempatkan di Pantura, tapi karena rumahnya di selatan mereka mengajukan mutasi ke tempat yang dekat dengan rumah. Hal ini tidak bisa dibiarkan” Paparnya.
YON