Penanews.id, BANGKALAN- Polres Bangkalan Razia balap liar di Jalan Desa Sepuluh, Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Razia digelar karena warga sekitar mengeluh balap liar itu mengganggu jam istirahat juga menghambat lalulintas kendaraan.
Dari razia itu, polisi menyita ratusan sepeda motor, baik yang digunakan sebagai balap liar maupun selaku penonton yang ada dilokasi.
“Kami mengerahkan sebanyak 50 petugas yang membubarkan balap liar,” Jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo
Menurut data, ada 163 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dilokasi, termasuk 10 unit sepeda motor yang siap tanding. Kini, ratusan motor itu berada di Polres Bangkalan.
“Kami bagi bagi tim , satu menghadang setelah finis, satu tim di start, dan satu tim melakukan pengamanan,” terang dia kamis (9/9/2021)
Selain itu, Sigit menyampaikan bahwa ratusan sepda motor dari hasil razia bisa diambil oleh pemiliknya di Polres Bangkalan secara gratis, akan tetapi harus mengikuti proses registrasi yang ditentukan oleh petugas Satlantas dan Satreskrim.
“Hal itu guna untuk mengetahui apakah ada motor bodong, selain itu kami akan cocokkan dengan laporan kehilangan,” ungkap dia.
SAE