
Penanews.id, BANGKALAN – Polres Bangkalan belum berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian kabel listrik PJU di Jalan Kini Balu.
Jalan ini, oleh warga Bangkalan, lebih populer disebut jalan kembar. Meski terletak di wilayah Kota Bangkalan, namun secara administratif, jalan ini masuk wilayah Desa Bilaporah.
Pencurian kabel itu terjadi akhir pekan lalu. Para pelaku diduga memamfaatkan kebijakan Pemadaman Lampu Jalan Umum (PJU) di malam hari selama penerapan PPKM.
Mereka membongkar paving tempat kabel listrik itu ditanam pembatas jalan. Total ada 4 tiang PJU yang diambil kabelnya dengan panjang antar tiap kurang lebih 200 meter.
Kapolres Bagkalan AKBP Alith Alarino menyampaikan penyidik masih berupaya mencari para pencuri kabel itu.
“Pelaku kejahatan kami tidak akan segan untuk bertindak,” jelasnya Selasa (31/8/2021).
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Moawi Arifin menyampaikan bahwa, kerugian yang dialami cukup besar, yakni sekitar Rp 50 juta. Sedangkan untuk belanja perbaikan juga besar.
“Ini juga ujian bagi kami, di tengah dana yang sudah dikurangi, masih kehilangan kabel pula,” tandasnya.
SAE