Baca Juga:
Penanews.id, SAMPANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 2.640.000.000 untuk pembangunan baru 132 rumah tak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2021.
Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Program bedah rumah yang tersebar di empat kecamatan. Meliputi Kecamatan Camplong ada satu desa, Kecamatan Tambelangan ada dua desa, Kecamatan Omben satu desa, dan Kecamatan Kota Sampang dua kelurahan.
Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan DPRKP Sampang Abdul Rokib menjelaskan, program bedah rumah atau RTLH tersebut berjalan sekitar 25 persen. Sebab, baru dikerjakan di dua desa dan dua kelurahan.
“Sekarang masih 25 persen, sedangkan untuk titik pembangunan desa lainnya tunggu jadwal dan pasti terealisasi,” ucap dia, Kamis (26/8/2021) siang.
Rokib mengatakan, empat kecamatan yang menerima program RTLH, diantaranya Kecamatan Tambelangan ada 25 unit bangunan rumah baru di Desa Banjar Billeh dan 25 unit bangunan rumah baru di Desa Birem.
Kecamatan Camplong ada 25 unit di Desa Sejati. Kemudian, Kecamatan Omben 25 unit di Desa Temoran, Kecamatan Kota Sampang di Kelurahan Gunung Sekar ada 16 unit, dan Kelurahan Karang Dalam 16 unit.
“Jadi total 132 unit bangunan rumah baru,” kata dia.
Dia menerangkan, besaran anggaran setiap pembangunan rumah senilai Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan material dan Rp 2,5 juta ongkos tukang.
Teknis pengerjaan RTLH melalui sistem penunjukan langsung (PL). Pekerjanya juga melibatkan warga sekitar serta anggaran pembangunan rumah diterima langsung melalui rekening penerima meski hanya sementara.
Tak hanya itu, proses pengerjaannya serta dalam pembelanjaan bahan wajib diawasi oleh tenaga fasilitator lapangan (TFL).
“Penerima langsung ditransfer ke rekening toko yang dipilih untuk dibelanjakan bahan pembangunannya,” jelasnya. HAR