Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Senin, 21 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Aduh! 470 UMKM di Bangkalan Batal Dapat BPUM Rp 1,2 juta

TwitterFacebookWhatsApp
Foto/istimewa

Penanews.id, BANGKALAN – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bangkalan telah mengajukan 3.520 Pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Tak dijelaskan kapan pendaftaran BLT UMKM ini dimulai, tapi pengajuannya telah ditutup pada 12 Agustus lalu. Mereka yang lolos administrasi tinggal menunggu pencairan.

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Iskandar Ahadiyat mengatakan nominal bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

“Ada sebagian yang tidak mendapatkan, hal itu dikarenakan ada beberapa permasalahan,” kata dia kepada Penanews.id. Jumat, 20 Agustus 2021.

Menurut Iskandar, terdapat 470 data UMKM dikembalikan. Hal ini lantaran ada kesalahan data, sehingga harus dilakukan koreksi ulang.

“Dari 470 itu sebanyak 244 yang di diperbaiki dan diajukan ulang, sedangkan sisanya tidak bisa, karena ada kesalahan NIK ganda dan mendapatkan bantuan lainya,” terang dia.

Kata Iskandar, pengusulan bantuan tersebut sudah ditutup sejak tanggal 12 Agustus 2021 lalu. Adapun saat ini para pelaku UMKM tinggal menunggu pencairan.

“Sekarang sudah pencairan melalui Bank BRI dan BNI,” terang pria yang akrab disapa Yayat, itu.

Iskandar mengatakan persyaratan mendapatkan bantuan BPUM UMKM tidaklah sulit. Hanya cukup menyetor Foto Kopy KTP, KK, foto usaha, dan surat keterangan usaha dari kepala desa setempat.

Bagi pelaku usaha yang tidak tercover dalam bantuan tersebut, Iskarndar meminta untuk bersabar, karena tahun yang akan datang akan ada bantuan lagi.

“Sekarang masih mengakses data, nominalnya sama sebesar Rp 1,2 juta, namun bantuan itu bukan memalui Dinas Koperasi, akan tetapi memalui TNI-Polri,” tutupnya.

SAE

Tags: BangkalanBatal dapat BPUMDinas koperasiUMKMUMKM BangkalanUsaha pelaku micro
272
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

5 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

7 hari ago
6
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
42
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
Raih Perunggu di Olimpiade Matematika Internasional, Alvin Diberi Beasiswa S3 oleh Bupati Sampang

Raih Perunggu di Olimpiade Matematika Internasional, Alvin Diberi Beasiswa S3 oleh Bupati Sampang

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In