• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

128 Warga Binaan Rutan Bangkalan dapat Remisi Kemerdekaan

  • Selasa, 17 Agustus 2021 16:54
FacebookTwitterWhatsApp
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin dan Kepala Rutan Kelas II B Bangkalan Mufakhom.

Penanews.id, BANGKALAN – Memperingati Hari Kemerdekaan RI KE 76 hari ini, ratusan warga binaan alias Nara pidana penghuni rutan Kelas II B Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapatkan remisi.

“Sebanyak 128 Narapa Pidana (Napi) mendapatkan remisi,” kata Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga:

H. Her Berencana Buka Usaha di Bangkalan, Bupati Terpilih: Bangkalan Sangat Terbuka

Forkopimda Hingga Tokoh Blater di Bangkalan Deklarasi Stop Kekerasan

Menurut bupati yang akrab disapa Ra Latif ini, hari kemerdekaan RI adalah hari yang berkah bagi warga binaan, meski tidak semua napi mendapatkan resmis karena tidak memenuhi persyaratan.

“Saya harap bagi napi yang mendapatkan remisi supaya memanfaatkan betul, dan selalu berbuat baik,” ujar dia.

Sementara itu Kepala Rutan Bangkalan, Mufakhom menyampaikan dari 226 Napi hanya 128 orang yang mendapatkan remisi.

“Sebanyak 128 orang sudah memenuhi persyaratan baik, administrasi maupun subtansif,” Jelasnya

Dia merinci jumlah remisi yang diterima para napi, diantaranya 45 orang mendapatkan remisi 1 Bulan, 19 orang 2 bulan, 51 orang 3 bulan, 7 orang 4 bulan, 5 orang 5 Bulan dan 2 warga binaan anak mendaptkan remisi 1 bulan.

“Yang menerima asimilasi dari Napi campuran, ada yang napi umum, narkotika yang di bawah 5 tahun.” Paparnya

Lanjut Mufakhom, bagi binaan rutan yang menerima remisi tidak langsung pulang, karena sebagian besar sudah pulang saat program asimilisasi.

“Tahun ini tidak ada R U II, karena sebagian besar sudah pulang memalui program asimilisasi,” tandasnya.

SAE

Tags: BangkalanBupati BangkalanHUT kemerdekaan RIHUT RIHUT RI ke 76Kepala rutan kls II BangkalanNara pidana dapat remisiPemerintah kabupaten BangkalanPemkab BangkalanPendopo Bupati BangkalanRemisi narapidanaUpacara kemerdekaanUpacara kemerdekaan RI
113
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
LAZISNU Glenmore di Banyuwangi Santuni Veteran Kemerdekaan

LAZISNU Glenmore di Banyuwangi Santuni Veteran Kemerdekaan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.