• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Berkat e-court, Jokowi Puji MA dan MK di Masa Pandemi

  • Senin, 16 Agustus 2021 16:08
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Soal Presiden Boleh Ikut Kampanye, Ketua DPD RI: Terserah Dia Aja!

LHKPN Terbaru: Kekayaan Jokowi Naik Rp 10 Miliar Lebih

Presiden Joko Widodo (bisnis.com)


Penanews.id, JAKARTA – Salah satu poin dalam Pidato Kepresidenan yang disampai Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memperingati HUT RI ke 76 adalah mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Apresiasi itu dikarenakan dua lembaga itu tetap menyelesaikan proses peradilan dengan cara daring, di tengah pandemi Covid-19.

“Pelayanan peradilan harus dipercepat, proses administrasi dan persidangan di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara,” kata Jokowi dilansir jawapon.com, Senin (16/8).

Sejak pandemi, MA membuat berbagai inovasi layanan salah satunya membuat e-Court. Aplikasi ini untuk mempermudah layanan peradilan karena masyarakat tidak perlu mendaftarkan perkara secara langsung ke pengadilan.

“Dengan adanya aplikasi peradilan elektronik e-Court telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan,” ucap Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mengapresiasi langkah MK yang juga tetap menggelar persidangan di tengah pandemi Covid-19. Penyelesaian sengketa di MK tetap berlangsung secara daring.

“Demikian pula dengan MK yang juga menggelar persidangan secara daring. Munculnya keadilan yang terkait dengan Undang-Undang dan perkara Pilkada telah membuat MK menyelesaikan perkara tepat waktu,” ujar Jokowi.

Jokowi berharap layanan elektronik akan membantu pelayanan publik semakin cepat dan transparan.

“Keberadaan sistem peradilan berbasis elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan dan akun tabel,” pungkas Jokowi.

EMbe

Tags: ecourtHUT RI ke 76JokowiLayanan hukum pandemiMahkamah agung RIMahkamah konstitusi
24
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
57
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
42
Berikutnya
Kongres Pertama KMI Panas dan Alot, Nur Hakim Kembali Terpilih jadi Direktur

Kongres Pertama KMI Panas dan Alot, Nur Hakim Kembali Terpilih jadi Direktur

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.