• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 12 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Asmara Teknisi WiFi, Latari Penembakan di Sukolilo Labang

FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN – Peristiwa penembakan yang terjadi di Desa Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, 7 Agustus lalu, rupanya dilatari perkara asmara.

Motif dibalik peristiwa yang melukai seorang teknisi WiFi berinisial ADV ini terungkap setelah Tim Satreskrim Polres Bangkalan yang berkerjasama dengan Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat penembakan itu.

Baca Juga:

Pulang Pengajian, Mobil Klebun Kelbung Ditembak, Keluarga Selamat

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penembakan Galis

“Para pelaku dan korban sama-sama teknisi jaringan internet,” kata Kepala Polda Jatim Irjen Nico Afinta yang merilis langsung ungkap kasus ini di Mapolres Bangkalan.

Tiga orang tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial S, D dan F. S dan F warga kota Surabaya, sedangkan tersangka F beralamat di Kelurahan Kraton, Bangkalan.

Menurut Nico, S adalah tersangka utama dalam kasus ini karena berperan sebagai eksekutor.

Sedangkan D dan F berperan membantu upaya percobaan pembunuhan yang gagal ini.

Berdasarkan barang bukti yang didapat, juga pengakuan para tersangka, polisi menjerat mereka dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Korban sendiri selamat dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit,” kata Nico.

Motif Perselingkuhan

Upaya permbunuhan ini bermula dari dugaan perselingkuhan. S, 34 tahun, Tersangka utama kasus ini, diduga menjalin hubungan asmara dengan istri korban ADV.

Hubungan ADV dan istrinya sejak lama tidak harmonis dan sedang proses gugatan cerai. Konon, istri ADV sering curhat ke tersangka tentang masalah rumah tangganya. Curhat-curhatan ini rupanya berlanjut lebih dalam menjadi hubungan asmara.

ADV yang mengetahui hubungan itu lantas menegur S. Tak hanya teguran, ADV belakangan juga mengancam akan membunuh S jika terus mengganggu istrinya.

Menurut Kapolda, ancaman itu membuat S emosi dan lantas merencanakan penembakan itu. Lokasinya dipilih di Kecamatan Labang, Bangkalan.

S lantas meminta bantuan rekan sesama teknisi D dan F. Agar ADV mau ke lokasi eksekusi, D bertugas memotong dengan kabel WiFi di Desa Sukolilo.

Selanjutnya F bertugas menghubungi ADV dan memintanya memperbaiki kabel yang putus tersebut. F pula yang menunjukkan lokasinya.

Ketika ADV sedang memperbaiki kabel itu, D dan F menghubungi S dan meninggak lokasinya. Setiba di lokasi tersangka S langsung menembak ADV. Tembakan ke jatung namun mengenai lengannya.

Ketika ADV terjatuh, tersangka S mengarahkan pistol dekat ke kepala korban. Mungkin karena malam dan kondisi korban tidak bergerak, S menyangka korban telah tewas padahal tembakan di kepala itu ternyata meleset.

Kapolda Nico mengakhiri jumpa pers dengan sebuah peringatan agar jangan membeli senpi ilegal, apalagi sudah dua kali terjadi peristiwa penembakan di wilayah Bangkalan.

“Jangan membeli, membawa atau menyimpan senpi. Pasti kami tindak. Hukuman bagi yang memiliki senpi berat yaitu 20 tahun penjara,” ungkap Nico.

EMbe

Tags: Asmara teknisi WiFiKapolda Nico Afintapenembakan CikampekPenembakan keleyanPenembakan Labang BangkalanPenembakan Sukolilo
285
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

5 bulan yang lalu
19
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

5 bulan yang lalu
96
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

7 bulan yang lalu
34
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

7 bulan yang lalu
60
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

7 bulan yang lalu
31
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

7 bulan yang lalu
31
Berikutnya
Dua Kasus Penembakan Terjadi di Bangkalan, Kapolda Nico: Yang Punya Senpi Silahkan Serahkan ke Polres

Dua Kasus Penembakan Terjadi di Bangkalan, Kapolda Nico: Yang Punya Senpi Silahkan Serahkan ke Polres

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.