Penanews.id, PAMEKASAN – Seorang pria berinisial H di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan kekerasan kepada tiga wanita.
H telah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Minggu 8 Agustus 2021 kemaren, dengan nomor lapor: TBL/B/334/VIII/2021/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jatim.
Zaitun bersama ibunya Jamiah, dan adiknya Maysaroh, mengaku dihajar tetangganya tetap di depan rumahnya.
Zaitun mengatakan, sebelum terjadinya tindakan kekerasan kepada diri dan keluarganya, terjadi sebuah cek-cok antara H dengan ibunya, Jamiah.
Di mana H pada hari Minggu pagi berencana menabrak ibunya yang sedang menyapu jalan paving di depan rumahnya. Saat itu, H datang dan ingin menabrak ibunya.
“Beruntungnya tidak sampai ditabrak. Saat itu ibu bilang ‘kalo jalan lihat pake mata’,” kata Zaitun dalam bahasa Madura. Selasa (8/8/2021).
Cekcok usai, H pun pulang. Akan tetapi, selang beberapa menit kemudian, ibu H menghampiri ibu korban sembari menjambak rambut Zaitun.
Selang beberapa menit duel ibu H dan ibu korban usai. Namun, sesudah sholat dzuhur H kembali ke rumah korban sembari ngamuk-ngamuk.
Parahnya, pelaku memukul dan menjambak ibu Jamiah. Melihat ibunya dipukul, Zaitun dan Maysaroh langsung melerainya. Namun apes, kakak adik inipun juga jadi sasaran pelaku.
“Waktu itu saya berusaha melerai ibu yang tengkar. Tetapi saya dan adik saya juga dipukul,” ujarnya.
Atas insiden itu, Zaitun mengalami leban dibagian dahi dan mata kanan, bahkan kedua kelopak mata hingga menghitam. Sedangkan ibu Jamiah mengalami luka gores dikedua lutut dan tangan bagian kanan.
“Adik saya mengalami lebam dibagian dahi akibat pukulan keras hingga hidung adik saya keluar darah,” terangnya.
Tidak terima atas perbuat H, akhirnya Zaitun bersama keluarganya memilih untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan tetangganya.
“Sore harinya kami langsung melaporkannya ke Polres Pamekasan supaya pelaku jera, karena H bukan hanya sekali melakukan tindakan seperti ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kanit III Polres Pamekasan Agus mengaku telah menerima laporan dari korban pada Minggu sore (8/8/2021) kemaren.
Dikatakan, kasus tindakan kekerasan yang terjadi di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, masih berada di Kasat Reskrim.
“Sudah diterima laporannya dan masih ada dipimpinan laporannya,” singkatnya.
ZUL