
Penanews.id, SAMPANG – Sebanyak 14 orang pelanggar protokol kesehatan dijatuhi sanksi denda bervariatif dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (3/7/2021) siang.
Mereka terbukti bersalah melanggar protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan ditengah pandemi COVID-19. Lantaran nekat menggelar orkes dangdut resepsi pernikahan di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Senin (2/8/2021) malam kemarin.
Diantaranya, 3 orang merupakan tuan rumah pemilik hajatan, 1 orang pemilik orkes Ardila, 6 orang penyanyi dangdut, dan 4 orang penonton.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ivan Budi Santoso, menjatuhkan terdakwa Mohammad Saleh beserta dua keluarganya merupakan tuan rumah pemilik hajatan dengan sanksi denda sebesar Rp 8 juta rupiah.
“Apabila tidak bisa membayar denda maka diganti hukuman kurungan selama 30 hari,” ujar Ivan.
Kata Ivan, tuan rumah yang punya hajatan terbukti bersalah melanggar protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan ditengah pandemi COVID-19.
Putusan denda ini lebih tinggi dibanding sidang pelanggar sebelumnya yang didenda hanya Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta.
Sebab, terdakwa Mohammad Saleh tetap nekat menggelar hajatan sekaligus orkes meskipun sebelumnya sudah ada upaya dari Satgas COVID-19 agar acaranya tidak dilaksanakan.
“Sebelumnya tim Satgas COVID-19 sudah memberikan teguran dan melarang menggelar orkes tapi tetap dilanjutkan,” ungkapnya.
Kemudian, putusan denda untuk 1 orang pemilik orkes Ardila dijatuhi denda sebesar Rp 4 juta rupiah. Sedangkan, 4 orang penonton yang diketahui saat nyawer dijatuhi denda Rp 250 ribu.
Majelis Hakim juga menjatuhkan sanksi denda bagi 6 orang penyanyi sebesar Rp 1 juta rupiah. Beberapa terdakwa yang didenda itu menyatakan menerima atas putusan dan vonis tersebut.
Persidangan di Pengadilan Negeri Sampang akhirnya ditutup setelah sidang Tipiring digelar terbuka untuk umum.
Sebelumnya, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menegaskan ke depan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan akan ditingkatkan. Mengingat lonjakan kasus baru COVID-19 di Sampang semakin meningkat, bahkan kini Sampang sudah masuk kategori zona merah dalam penyebaran virus Corona.
Har