• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Gelar Hajatan Undang Orkes Dangdut di Masa Pandemi, Tuan Rumah Hingga Biduan Kena Denda

  • Selasa, 3 Agustus 2021 19:50
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, SAMPANG – Sebanyak 14 orang pelanggar protokol kesehatan dijatuhi sanksi denda bervariatif dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (3/7/2021) siang.

Mereka terbukti bersalah melanggar protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan ditengah pandemi COVID-19. Lantaran nekat menggelar orkes dangdut resepsi pernikahan di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Senin (2/8/2021) malam kemarin.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

Diantaranya, 3 orang merupakan tuan rumah pemilik hajatan, 1 orang pemilik orkes Ardila, 6 orang penyanyi dangdut, dan 4 orang penonton.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ivan Budi Santoso, menjatuhkan terdakwa Mohammad Saleh beserta dua keluarganya merupakan tuan rumah pemilik hajatan dengan sanksi denda sebesar Rp 8 juta rupiah.

“Apabila tidak bisa membayar denda maka diganti hukuman kurungan selama 30 hari,” ujar Ivan.

Kata Ivan, tuan rumah yang punya hajatan terbukti bersalah melanggar protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan ditengah pandemi COVID-19.

Putusan denda ini lebih tinggi dibanding sidang pelanggar sebelumnya yang didenda hanya Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta.

Sebab, terdakwa Mohammad Saleh tetap nekat menggelar hajatan sekaligus orkes meskipun sebelumnya sudah ada upaya dari Satgas COVID-19 agar acaranya tidak dilaksanakan.

“Sebelumnya tim Satgas COVID-19 sudah memberikan teguran dan melarang menggelar orkes tapi tetap dilanjutkan,” ungkapnya.

Kemudian, putusan denda untuk 1 orang pemilik orkes Ardila dijatuhi denda sebesar Rp 4 juta rupiah. Sedangkan, 4 orang penonton yang diketahui saat nyawer dijatuhi denda Rp 250 ribu.

Majelis Hakim juga menjatuhkan sanksi denda bagi 6 orang penyanyi sebesar Rp 1 juta rupiah. Beberapa terdakwa yang didenda itu menyatakan menerima atas putusan dan vonis tersebut.

Persidangan di Pengadilan Negeri Sampang akhirnya ditutup setelah sidang Tipiring digelar terbuka untuk umum.

Sebelumnya, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menegaskan ke depan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan akan ditingkatkan. Mengingat lonjakan kasus baru COVID-19 di Sampang semakin meningkat, bahkan kini Sampang sudah masuk kategori zona merah dalam penyebaran virus Corona.

Har

Tags: 14 orang pelanggar prokesDesa BanjarGelar hajatanKecamatan CamplongKejari SampangMasa pandemiOrkes ArdilaOrkes dangdutPelanggar prokesSampangSatgas covid-19 SampangUndangan Orkes
148
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

5 bulan yang lalu
61
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
21
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

5 bulan yang lalu
54
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

5 bulan yang lalu
219
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

6 bulan yang lalu
125
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

6 bulan yang lalu
118
Berikutnya
Sassus Masalah BOP PAUD dan BOS Diadukan ke Kejari Bangkalan

Sassus Masalah BOP PAUD dan BOS Diadukan ke Kejari Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.