
Penanews.id, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang tahun ini menganggarkan proyek peningkatan jalan non status sebesar Rp 6 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan.
“Pengerjaan proyek berupa kegiatan lapisan penetrasi (lapen),” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang Umi Hanik Laila, Senin (2/8/2021).
Umi Hanik menjelaskan, proyek peningkatan jalan non status adalah jalan yang tidak termasuk dalam ruas jalan kabupaten. Namun jalan itu sering dilewati warga karena pemerintah berupaya merubah status jalan tersebut menjadi jalan kabupaten.
“Tapi sebelum itu struktur jalan ditingkatkan dengan cara dilapen, tujuannya agar jalan menjadi lebih bagus dan kuat,” jelas dia.
Setelah statusnya berubah menjadi jalan kabupaten. Maka pemeliharaan dan perbaikan jalan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Namun dirinya tidak menerangkan jumlah jalan non status yang akan dibangun dlmenggunakan dana sebesar Rp 6 miliar itu. Sebab, dirinya tidak hafal data dan teknis.
“Untuk teknis dan data lokasinya ada dinas PUPR,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Sampang Mohammad Farfar meminta agar proyek lapen tersebut bisa dilaksanakan di semua kecamatan dan dapat sesegara mungkin terlaksana. Sebab, sampai saat ini masih banyak infrastruktur jalan desa yang kondisinya rusak parah dan belum diperbaiki.
“Sangat bagus jika proyek ini terlaksana dan secepatnya dilaksanakan jangan nunggu akhir tahun, di desa banyak yang belum tersentuh sampai puluhan tahun,” tuturnya.
Har