
Penanews.id, PAMEKASAN – Sejumlah alumni angkat bicara soal demo rusuh yang terjadi di Kampus IAIN Madura.
Tak hanya menyayangkan tindakan anarki para mahasiswa itu, mereka juga menyarankan pihak rektorat agar membawa masalah itu ke ranah hukum.
Ismail, alumni IAIN Madura yang kini Anggota DPRD Pamekasan, sangat menyayangkan penyampaian aspirasi berujung anarki.
“Merusak fasilitas kampus itu tidak benar. Mahasiswa bagian dari kampus. Sementara kampus ientik dengan dunia akademik. Jadi jangan tunjukkan sikap kekerasan dan anarkis, itu tidak benar,” kata politikus Demokrat ini, Jumat (30/7).
Sulaiai Abdulrazak, juga alumni, kini Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Wilayah Jawa Timur, memberikan saran lebih keras ke rektorat agar membawa perusakan itu ke ranah hukum.
Menurut dia tindakan anarkistis itu jelas melanggar aturan hukum, antara lain bisa melanggar Pasal 406 KUHP, dan 178 KUHP, atau jika berkaitan dengan hasutan bisa tersandung Pasal 160 KUHP.
“Melakukan unjuk rasa di muka umum sah-sah saja. Tapi kalau caranya sampai anarki merusak sejumlah fasilitas umum ini tidak bisa dibiarkan. Polisi harus memproses hukum agar tidak ada kejadian serupa di belakang hari,” ujar dia.
Demo rusuh di Kampus IAIN Madura Pamekasan itu terjadi Jumat, 30 Juli 2021. Mahasiswa menuntut agar Uang Kuliah Tinggal (UKT) dipotong karena ekonomi sedang sulit terdampak pandemi.
Diawali pembakaran ban di pintu masuk kampus, unjukrasa itu kemudian menjadi anarkisme. Mahasiswa membakar habis pos satpam dan setelahnya melempari kaca aula utama dengan batu.
Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim sendiri hanya menyesalkan tindakan anarkisme mahasiswanya itu.
Menurut dia, secara tidak langsung tindakan itu merusak citra Madura, apalagi video amatir perusakan dan pembakaran itu telah menyebar ke seluruh nusantara.
“Hal ini secara tidak langsung sudah merusak citra Madura,” kata dia
Persoalan uang kuliah, Kosim mengatakan sudah menurunkan uang kuliah tunggal (UKT), persentasenya dinilai sudah cukup tinggi bila dibandingkan dengan kampus lain di Indonesia, yakni sudah mencapai 20 persen sampai 25 persen.
“Saya tidak menemui mereka, karena sakit. Saya sudah tugaskan Wakil Rektor untuk menemui, tapi mereka menolaknya,” ungkapnya.
ZUL







