
Penanews.id, SAMPANG – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Chalilurrahman mengungkapkan, dua desa asal Kecamatan Sokobanah dan Jrengik akan segera menggelar Pilkades pergantian antar waktu (PAW).
“Desa Bancelok Jrengik dan Desa Tamberu Daya Sokobanah,” ujar Chalilurrahman, Jumat (30/7/2021) siang.
Kata dia, PAW dua desa ini dilakukan lantaran kepala desa yang definitif meninggal dunia. Kendati begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelaksanaan PAW digelar.
Pasalnya, saat ini masih ada kebijakan pengetatan yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditengah pandemi COVID-19.
“Jadi tidak bisa melakukan kegiatan apapun termasuk proses PAW,” jelasnya.
Ditambah lagi adanya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terakhir tertanggal 22 Juli, yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan termasuk proses PAW harus ditunda.
“Nunggu nanti kalau aturan sudah longgar,” kata dia.
Chalilurrahman menambahkan, dua Kades yang meninggal dunia itu baru menjabat sekitar 1,5 tahun berjalan dengan masa jabatan 2020-2026. Kades tersebut mengikuti Pilkades pada tahun 2019 dan dilantik 23 Januari 2020.
Har







