
Penanews.id, JAKARTA – Pada Ahad malam, 25 Juli 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juni hingga 2 Agustus 2021,” ujar Jokowi lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, sekitar pukul 19.00, Ahad malam.
Pagi hari sebelum mengumumkan keputusan tersebut, sejumlah sumber menyebut Jokowi menggelar rapat terbatas secara virtual dengan sejumlah menteri. Kemudian, Jokowi melanjutkan rapat untuk menyerap aspirasi kepala daerah pada sore hari.
Dalam rapat terbatas dengan jajaran kabinet, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan data tren penurunan kasus Covid-19 di wilayah Jawa-Bali selama sepekan terakhir, kemudian juga tren penurunan keterisian ranjang rumah sakit, dan laju tingkat kasus positif.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga menyampaikan hasil diskusi dengan ekonom bahwa batas maksimum PPKM dapat diperpanjang dengan kondisi stabilitas makroekonomi tetap terjaga adalah hingga pekan pertama Agustus. Luhut mengusulkan PPKM level 4 dan level 3 diberlakukan selama periode 26 Juli-2 Agustus dengan sejumlah penyesuaian berupa beberapa pelonggaran untuk masyarakat yang menjalankan usaha mikro.
Relaksasi itu meliputi pasar rakyat non kebutuhan sehari dapat dibuka sampai pukul 15.00; warung makan/warteg/PKL/lapak jajan di ruang terbuka dapat dibuka dengan maksimal tiga orang pengunjung dan waktu makan 20 menit. Usul ini kemudian diakomodir menjadi kebijakan.
Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyebut, berbagai usulan yang disampaikan Luhut berdasarkan pertimbangan indeks kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial.
“Hal ini tentunya menjadi hal yang dapat berubah di waktu yang sangat cepat. Maka kami harus melihat langkah-langkah dan mengevaluasi secara berkala tiap minggunya berdasarkan acuan WHO yang kami ikuti,” ujar Jodi saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Juli 2021.
Selain itu, Jodi menyebut setiap kebijakan yang diambil pemerintah juga mendengarkan aspirasi dari bawah. “Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat. Dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, juga harus diprioritaskan,” tuturnya.
Sejumlah daerah menyatakan siap menjalankan aturan baru ini. “Mengikuti Inmedagri,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo lewat pesan singkat, saat ditanya respons daerah menjalankan PPKM Level 4 ini.
Rencana PPKM dengan pelonggaran untuk sektor usaha mikro ini sebetulnya sudah ditimbang sejak pekan lalu. Opsi ini dibahas dalam rapat terbatas Presiden Jokowi dengan para menteri secara virtual pada 19 Juli lalu atau sehari sebelum Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 periode 21-25 Juli 2021.
Mengutip laporan Majalah Tempo edisi pekan ini, dua pejabat yang mengikuti rapat menyebutkan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dalam rapat itu melaporkan masyarakat diperkirakan hanya bisa bertahan dalam enam hari karena tak lagi memiliki tabungan. Adapun Presiden Jokowi meminta PPKM tetap membuka peluang bagi masyarakat kelas bawah untuk mendapatkan penghasilan.
Per 25 Juli, Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 resmi terbit. Inmedagri itu memuat sejumlah aturan pembatasan PPKM Level 4 dengan beberapa pelonggaran pada sektor usaha mikro.
Eks Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama mengingatkan, agar PPKM lanjutan ini dapat memberi dampak optimal pada perbaikan situasi epidemiologik, maka setidaknya ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Pertama, target pengetesan 400 ribu per hari dan penelusuran 15 kontak per satu kasus harus segera dipenuhi. Dalam 23 hari PPKM sebelumnya, ujar Yoga, hanya ada dua hari yang testing-nya lebih dari 200 ribu, sisanya masih angka 100 ribu-an. Pasar dan sektor informal yang kini dapat beroperasi, ujar Yoga, harus menjadi sasaran utama kegiatan tes dan telusur.
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga harus meningkatkan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) guna mengidentifikasi varian delta atau bahkan potensi varian yang lebih berbahaya lainnya, seperti yang disampaikan presiden.
Data per 18 Juli 2021 dari GISAID, organisasi nirlaba yang mengumpulkan semua sekuensing virus Covid-19 di dunia, menyebutkan bahwa sekuens yang dikirim dari Indonesia adalah sebanyak 3.206 genom. “Sementara Filipina sudah mengirimkan 5.305 genom, Singapura sejumlah 3.481 genom dan India bahkan sudah memeriksa dan mengirimkan 35.868 genom. Tentu kita tidak perlu membandingkannya dengan Amerika Serikat yang sudah mengirimkan 634.825 genom,” tutur Yoga.
Ia mengingatkan, dalam delapan hari ke depan tentu perlu dilakukan evaluasi ekstensif tentang hasil dari PPKM. Yoga mengusulkan agar evaluasi dilakukan setidaknya dari dua aspek, yakni aspek epidemiologi dan penularan di masyarakat yang menggunakan indikator angka kematian, jumlah kasus baru, jumlah yang di tes, angka kepositifan dan angka reproduksi (reproductive number atau Ro dan Rt).
Aspek lainnya yakni pelayanan kesehatan. “Dalam hal ini jangan hanya melihat BOR dan perawatan di IGD saja, tetapi juga dinilai angka tenaga kesehatan yang tertular Covid-19 dan apalagi kalau sampai ada yang meninggal,” ujarnya ihwal kebijakan PPKM Level 4.
Sumber: tempo.co