• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 9 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Pamekasan

Pemkab Pamekasan Sediakan Tempat Isolasi Terpusat

  • Senin, 26 Juli 2021 16:05
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, PAMEKASAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi pasien terpapar covid-19 di Hotel Garuda Jalan Masegit nomor 01, tepatnya di sebelah selatan monumen Arek Lancor.

Penyiapan tempat isolasi terpusat itu seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan sosial (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga:

Pamekasan Dikepung Banjir

Covid Melonjak Lagi, Menteri Agama Keluarkan Panduan Beribadah di Masjid

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono mengungkapkan, penyediaan tempat isolasi terpusat di hotel Garuda sebagai langkah antisipatif pemerintah kabupaten bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam memberikan fasilitas memadai bagi masyarakat yang positif terpapar covid-19.

Sejatinya, tempat isolasi bagi pasien covid-19 di daerahnya belum hanya itu saja. Melainkan sebelumnya juga menyiapkan gedung Islamic Center di Jalan Raya Panglegur dan home stay Asri di Jalan Trunojoyo Pamekasan.

“Perintah dalam PPKM level itu menyediakan tempat isolasi terpusat, nah kita sediakan di sini (hotel Garuda, red). Tetapi beberapa tempat yang lain tetap, seperti home stay dan Islamic Center, ini hanya perluasan saja,” katanya, Selasa (26/7/2021).

Pemkab Pamekasan bersama TNI dan Polri telah bekerja maksimal untuk memutus penyebaran covid-19 sesuai dengan petunjuk para ahli kesehatan.

Tentu, petunjuk tersebut berupa protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.

“Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus tetap kita galakkan, karena menurut para pakar, prokes itu salah satu upaya mencegah penularan,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, peresmian tempat isolasi tersebut dihadiri Sekda Pamekasan, Totok Hartono, Kapolres AKBP Apip Ginanjar, Camat Pamekasan, Rahmat Hidayat serta beberapa personil kodim 0826 Pamekasan. Terdapat 8 kamar di hotel tersebut yang dikhususkan untuk tempat isolasi pasien covid-19.

“Kamar totalnya 8, tetapi kan nanti tergantung kebutuhan berapa pasien yang akan ditampung,” terangnya.

Dia berharap masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan serta meminta pertolongan kepada Allah SWT agar covid-19 segera diangkat dari muka bumi.

ZUL

Tags: Isolasi terpusatPamekasanPemkab PamekasanSatgas covid-19Satgas covid-19 Pamekasan
48
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
21
Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

5 bulan yang lalu
15
Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

2 tahun yang lalu
66
Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

2 tahun yang lalu
237
Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

3 tahun yang lalu
124
Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

3 tahun yang lalu
157
Berikutnya
Didemo HMI, Kepala BPN Bangkalab Janji 7 Hari Sertifikat Tanah Selesai, Ini Syaratnya!

Didemo HMI, Kepala BPN Bangkalan Janji 7 Hari Sertifikat Tanah Selesai, Ini Syaratnya!

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.