• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 5 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Didemo HMI, Kepala BPN Bangkalan Janji 7 Hari Sertifikat Tanah Selesai, Ini Syaratnya!

  • Senin, 26 Juli 2021 17:20
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN- HMI mendemo lagi kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (26/07).

Ini adalah demo kali kedua yang digelar HMI Cabang Bangkalan dalam dua pekan terakhir, terkait masalah lamanya pembuatan sertifikat tanah.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Selain berasal dari keluhan warga, Kader HMI mengaku mengalami sendiri leletnya pengurusan sertifikat tanah di BPN Bangkalan. Delapan bulan lalu, HMI mengajukan sertifikat tanah wakaf milik HMI dan hingga belum juga rampung.

Padahal, berdasarkan peraturan Kepala BPN nomor 1 tahun 2010 tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan bahwa pengurusan sertifikat tanah maksimal 98 hari sudah selesai.

“Kami minta BPN selesaikan semua persoalan sertifikasi tanah yang sudah memenuhi syarat tanpa pandang bulu,” ungkap Ketua Cabang HMI Bangkalan, Moh. Mukaffi.

HMI Bangkalan memberikan tenggang waktu 7 hari kepada BPN Bangkalan untuk menyelesaikan sengkarut sertifikasi tanah yang ada dikantor BPN.

“Jika tidak dilakukan kami menuntut kepala BPN Bangkalan mundur dari jabatannya,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala ART/BPN Kabupaten Bangkalan Moh. Tansri berjanji akan menyelesaikan semua persoalan sertifikasi tanah dengan syarat berkas sudah lengkap.

“Menganai laporan dari masyarakat tolong data-datanya sampaikan ke kami, kami selesaikan tujuh hari dengan syarat berkas lengkap,” ungkapnya.

Tansri menambahkan, lambatnya penyelesaian pengurusan sertifikat tanah hingga 3 tahun lamanya disebabkan berkas-berkas pengajuan yang belum dilengkapi. Sehingga, pihaknya belum memproses lebih lanjut.

“Makanya yang 3 tahun belum selesai tolong datang ke kantor, kita klarifikasi,” katanya.

ABDI

Tags: BangkalanDemo kantor BPNHimpunan mahasiswa Islam IndonesiaHMI cabang BangkalanKader HMI cabang BangkalanPemerintah kabupaten BangkalanSertifikat tanah
140
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

1 bulan yang lalu
15
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

1 bulan yang lalu
81
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

3 bulan yang lalu
18
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

3 bulan yang lalu
49
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
22
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
25
Berikutnya
Demo Tolak Pilkades 2025 di Sampang Gagal

Demo Tolak Pilkades 2025 di Sampang Gagal

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.