Penanews.id, JAKARTA- Bila anda mengalami gejala covid-19 dan memutuskan isolasi mandiri. Anda bisa dikatakan sembuh tanpa perlu melakukan tes laboratorium dengan beberapa syarat.
Dilansir tempo.co, Praktisi klinik, edukator, pengamat kesehatan dan relawan COVID-19 dr. Muhamad Fajri Adda’i mengatakan pasien COVID-19 bisa melepas masa isolasi mandiri atau dikatakan sembuh, jika sudah dalam 10 hari plus 3 hari gejala hilang.
Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada ini mengatakan penetapan jumlah hari isolasi tersebut merupakan pedoman terbaru yang dipakai oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sedangkan untuk pasien COVID-19 dengan gejala berat bisa mengatakan waktu yang lebih lama.
“Pertanyaannya, kalau gejalanya lima hari sudah hilang, terus PCR-nya negatif harus tetap karantina? Dia tetap harus menunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari, baru hari ke-14 boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi,” ujar Fajri.
Pedoman kesehatan yang dikeluarkan oleh CDC juga menyebutkan untuk mengakhiri masa isolasi tidak dibutuhkan lagi tes usap.
Akan tetapi, idealnya seorang pasien COVID-19 harus berkonsultasi dulu kepada dokter, khususnya yang melakukan isolasi mandiri sebelum dinyatakan bebas virus corona.
“Dasarnya kenapa enggak perlu dicek ulang, karena kalau sudah lebih dari 14 hari risiko penularannya itu kecil. CT value atau PCR positif bisa sampai tiga bulan ke depan,” jelas Fajri.
“Kecuali ada gejala, misalnya hari ke-10 sudah sembuh, hari ke-15 batuk lagi, demam, menggigil lagi, itu harus dicek. Boleh dicek ulang asal ada indikasinya, kalau normal-normal saja sudah.”
Menurut Fajri, yang menjadi permasalahan adalah orang yang tidak bisa membedakan antara gejala ringan dan gejala hilang.
Gejala ringan selama isolasi mandiri antara lain sumeng, badan pegal, nyeri sendiri, nafsu makan berkurang, serta pusing. Masalah kesehatan tersebut merupakan bagian dari gejala ringan yang harus diperhatikan dan tidak boleh diabaikan oleh pasien COVID-19.
Hal ini akan menjadi pedoman untuk menentukan seseorang boleh lepas dari masa karantina atau tidak.
“Itulah mengapa sebaiknya melapor supaya mendapatkan arahan yang baik, ke puskesmas atau 11 telemedicine yang sudah dikasih tahu itu,” ujar Fajri.
“Kan banyak orang yang enggak jujur untuk bilang dia enggak bergejala atau gejala ringan, atau sebenarnya gejalanya masih ada. Makanya pemahaman itu penting, jangan menularkan.”
EMBE