
Penanews.id, BANGKALAN – Dalam peta digital sebaran covid-19 terbaru yang dirilis Pemprov Jatim, warna Kabupaten Bangkalan berubah menjadi merah.
Itu artinya Bangkalan telah ditetapkan sebagai zona merah covid19.
Juru bicara Satgas Covid-19 Jatim, Dr Makhyan Jibril membenarkan Bangkalan telah ditetapkan sebagai zona merah dan menjadi satu-satunya zona merah di Jatim.
“Indikatornya adalah kasus baru dan angka kematian akibat Covid di sana masih tinggi,” kata dia dikutip dari detik.com, Rabu, 16 Juni 2021.
Berikut detail zonasi di 38 Kabupaten/Kota Jatim:
- Zona Merah (1 Kabupaten/Kota)
Bangkalan - Zona Oranye (33 Kabupaten/Kota)
Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan,
Situbondo, Pacitan, Kabupaten Kediri, Jombang, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Tulungagung, Gresik, Kota Madiun, Magetan, Kota Kediri, Kota Malang, Sampang, Kota Probolinggo, Bondowoso, Kota Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Ngawi, Nganjuk, Kota Surabaya, Kota Batu, Bojonegoro, Tuban, Ponorogo, Kota Mojokerto, Lamongan, Kabupaten Madiun. - Zona Kuning (4 Kabupaten/Kota)
Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Sumenep, Pamekasan.
EMBE


