
Penanews.id, BANGKALAN – Menaiki mobil patroli, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, Bupati Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron dan Dandim 0829 Letkol Kav Ari Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, berkeliling Kecamatan Arosbaya dan Kecamatan Geger.
Dua kecamatan ini, ditambah Kecamatan Klampis masuk dalam zona hitam akibat tingginya penemuan orang terpapar virus covid-19 di sana.
Tak hanya berkeliling, para forkopimda ini juga menyiarkan himbauan lewat pengeras suara tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona antar manusia.
Selain protokol, mereka juga meminta mengurangi aktivitas ke luar apalagi jika bukan untuk kebutuhan yang sangat mendesak.
“Dalam situasi seperti sekarang, penting bagi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M untuk sama sama menjaga diri satu sama lain. Di rumah saja itu lebih baik jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” tutup perwira asal Bojonegoro ini kepada awak media siang tadi.
EMBE


