
foto diambil dari situs mujahid dakwah
: Zuly Qodir
Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 57 tahun 2021 tentang standarisasi pendidikan nasional, yang ternyata menuai kritik keras dari masyarakat bahkan politisi.
Pasalnya, pada PP 57 tersebut Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia tidak dinyatakan wajib utk sekolah PAUD hingga SMA. Pendidikan Pancasila dan bahasa indonesia hanya wajib bagi perguruan tinggi.
Kontan saja PP mendapat respons sangat keras dari berbagai pihak. Ormas islam terbesar indonesia NU n Muhammadiyah mengecam keras hilangnya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia bagi PAUD hingga SMA.
Kritik keras juga muncul dari wakil ketua MPR Ahmad Basarah, bahwa menghilang kan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia merupakan kesalahan fatal yg tidak dapat ditolerir, apalagi jika hal tersebut suatu kesengajaan, bukan kekhilafan.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila pun angkat bicara bahwa menghilang kan pendidikan pancasila dan bahasa indonesia pada PP merupakan kesalahan fatal yg sangat merugikan bangsa ini pada saat lembaga negara dan masyarakat sedang berharap dan gencar mensosialisasikan penting nya pendidikan pancasila di semua level pendidikan.
Pusat studi Pancasila UGM, UPN, Universitas Pancasila pun bersuara keras atas lahirnya PP 57 yg tidak memuat pendidikan pancasila dan bahasa indonesia sebagai kewajiban pendidikan.
Atas adanya protes dari berbagai pihak Kemendikbud melalui Nadiem Makarim, Mendikbud, kemudian melakukan klarifikasi serta meminta maaf atas keluarnya PP 57 tersebut.
Nadiem mengatakan bahwa tidak ada maksud untuk menghapus pendidikan pancasila bdan bahasa indonesia, tetapi bahkan ingin memperjuangkan dan terus nemperkuat dalam semua level pendidikan.
Pertanyaan nya, mengapa dalam PP 57 tidak tercantum adanya pendidikan pancasila dan bahasa indonesia sebagai mata pelajaran beajib disetiap jenjang pendidikan?
Apakah hal tersebut suatu kekhilafan dari Kemendikbud atau kesengajaan yg dilakukan pihak pemerintah, sehingga jika tidak ada protes maka akan dibiarkan dan berjalan? Apakah pemerintah dalam hal ini sedang membuat kebijakan yg memang ingin membuat gaduh warga negara dengan mengeluarkan kebijakan sensasional?
Ingatlah ketika Kemendikbud mengeluarkan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2021-2035 yg juga menuai protes keras karena tidak adanya pendidikan keagamaan dan spiritual?
Oleh sebab itu agak aneh jika kemendikbud dalam perjalanan nya sering membuat kebijakan yg menuai kritik keras masyarakat yg menggeluti dunia keagamaan dan pendidikan. Hal ini dapat dikatakan bahwa Kemendikbud menjadi lembaga yg dipimpin oleh orang yg tidak paham n kompeten dlm bidangnya.
Pemimpin yg ada di Kemendikbud hanyalah orang yg tampak hebat dari luar tetapi bukan dalam bidang yg saat ini dia pimpin. Orang yg memimpin kemendikbud dapat dikatakan merupakan orang yg baru belajar ngurus keagamaan dan pendidikan indonesia karena akan selalu bermasalah.
Bisa saja sedang belajar sehingga akan membuat kesalahan. Namun yg sangat bermasalah adalah lembaga pendidikan sedang dipimpin oleh orang yg tidak bersedia belajar dengan orang lain, orang yg keminter, orang yg menganggap orang lain tidak paham apa pun, orang yg menganggap pendidikan sebenarnya tidak perlu apalagi agama dan pancasila.
Oleh sebab iru, jika pemimpin lembaga pendidikan atau kemendikbud dipimpin orang dengan sifat sifat tdak bersedia belajar dari kesalahan, tidak bersedia mendengar kritik, suka membuat sensasi, tidak menghargai pendapat orang lain, dan beranggapan pendidikan tidak penting adanya nilai nilai kebangsaan dan keagamaan maka tunggulah kerusakan fatal pendidikan kita.
Oleh karena itu, jika presiden terus hendak mempertahankan pemimpin di Kemendikbud maka akan menjadi batu sandungan sangat serius presiden. Presiden akan dianggap melindungi dan tidak berani bersikap tegas terhadap bawahan yg telah membuat kesalahan fatal dan mempermalukan posisi presiden duhadapan masyarakat indonesia yg lain, baik dunia pendidikan, ormas keagamaan maupun politisi.
Inilah saatnya presiden menunjukkan sikap tugasnya terhadap bawahan yg suka bertindak senbrono, tidak teliti dan membuat sensasi pada publik. Kita tunggu sikap tegas presiden atas mentri yg sangat sering membuat kegaduhan dalam kabinetnya.
Yogyakarta,21 April 2021
*)penulis adala DR Zuli Qodir, dosen UMY







