• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Wah, Ternyata Ada Program SIM Gratis Bagi Mahasiswa dan Pegiatan UMKM

  • Kamis, 18 Maret 2021 09:08
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Segini Harga Resmi Bikin SIM Baru

Asyik, Selama Tanggal Ini, SIM Mati Tak Perlu Bikin Baru



penanews.id, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah meneken PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 76 tahun 2020.

Aturan tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Bukan Pajak (PNPB) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, salah satunya menyantumkan program SIM Gratis bagi pegiat UMKM.

Terdapat 31 jenis PNPB yang berlaku di lingkungan Polri, hal ini tertuang pada pasal 1 PP tersebut. Salah satunya adalah pengujian untuk penerbitan SIM dan Penerbitan perpanjangan SIM.

Mengacu pada pasal 1 tersebut, mengenai bayaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sampai dengan nol rupiah atau nol persen, diatur oleh Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan persetujuan dari Menteri Keuangan.

Dikutip dari tempo.co, selain pegiat UMKM, penerima SIM gratis antara lain penyelenggara kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, masyarakat tidak mampu, kondisi kahar atau keadaan di luar kemampuan wajib bayar, mahasiswa atau pelajar, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terkait waktu pelaksanaan agenda ini Polri tengah melakukan pembuatan Perpol (Peraturan kepolisisan). Hal ini sebagai tindak lanjut dari terbitnya PP Nomor 76 Tahun 2020.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar, Ahmad Ramadhan mengatakan hal ini dilakukan untuk implementasi dari PP tersebut

Untuk pembuatan SIM gratis ini, sebelumnya melihat momen-momen tertentu seperti Hari Bhayangkara pada 1 Juli.

Bahkan pada 2019 lalu, Polresta Depok memberikan layanan pembuatan SIM gratis bagi warga Depok yang lahir pada 17 Agustus, yang juga bertepatan pada hari Kemerdekaan Indonesia.

EMBE

Tags: Cara dapat SIM GratisPP tentang SIM GratisProgram SIM GratisSurat izin mengemudi
104
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

9 bulan yang lalu
74
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

11 bulan yang lalu
53
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
70
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
58
Berikutnya
Asyik, Alumni Prakerja Bakal Dapat KUR

Asyik, Alumni Prakerja Bakal Dapat KUR

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.