Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Minggu, 27 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Ada Santunan COVID-19, Risma: Kemensos Kehabisan Uang

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Kronologi Risma Marah, Sampai Menunjuk-nunjuk Korkab PKH

Kisah Risma Marahi Pejabat Bank karena Pencairan Bansos

penanews.id, SURABAYA– Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, peniadaan anggaran santunan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19 di tahun 2021 karena tidak ada uang. Risma menjelaskan ada beberapa faktor, sehingga anggaran itu harus dihapus.

Di sela penyaluran bantuan Masker ke Balai Kota Surabaya, Minggu (28/2/2021), Risma menyebut menipisnya keuangan di Kemensos karena anggaran santunan dikeluarkan terlalu banyak di tahun 2020. Tidak terprediksi sebelumnya kalau jumlah korban Covid-19 terus meningkat.

Kemudian kata Risma, kebijakan itu juga dia sebut salah administrasi. Karena kebijakan itu dikeluarkan oleh pejabat setingkat Dirjen, padahal seharusnya setingkat Menteri.

“Sebetulnya itu nggak boleh sudah melampaui kewenangan dari Direktur (Dirjen). Pertama, itu kesalahan administrasi. Kedua, saat itu tidak dihitung berapa jumlah korban. Sehingga saat itu kurang duitnya. Untuk tahun lalu saja kurang,” ujar Mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini.

Dengan melihat dua faktor utama itu, Risma lantas memutuskan menghentikan kebijakan pemberian santunan korban meninggal Covid-19 itu di 2021. Karena bagi Risma, tidak mungkin mengurangi dana untuk bantuan sosial dan bencana alam untuk meneruskan program santunan korban Covid-19 itu.

“Saya ngomong ‘loh ini kan nggak mungkin’ terus waktu itu diminta ngajukan padahal kita sendiri anggaran di Kementerian, seluruh kementerian itu dipotong. Terus dapat dari mana uangnya, jadi nggak mungkin saya mengada-ngadakan juga dari mana. Kan nggak mungkin yang besar di Kemensos untuk bantuan sosial (Bansos) itu warga sudah menunggu nggak mungkin dipindah,” kata Risma.

Menurutnya, anggaran pembangunan di Kemensos seluruhnya juga ditiadakan. Kemudian untuk meneruskan transfer dana bansos Covid-19 yang melalui PT Pos, dia terpaksa juga memangkas beberapa program lain.

Tidak hanya itu, Risma menyebut juga memangkas anggaran pengadaan sarana prasarana seperti truk logistik untuk dialihkan dananya ke penganan bantuan bencana alam.

“Sedangkan santunan untuk bencana alam kemarin saya hitung yang bisa hanya 3000 kurang lebih Rp 9 Miliar. Itu pun saya coba revisi ada pengadaan untuk truk saya hapus, semua dirubah untuk penanganan bencana. Karena banyak berurutan bencana musibah dari seluruh nusantara ini,” kata Risma.

Sekadar diketahui, mulai tahun 2021 bantuan dana untuk korban meninggal karena Covid-19 dihapus. Keluarga korban kini tidak bisa lagi mendapat santunan kematian dari pemerintah sebesar Rp 15 juta seperti tahun sebelumnya.

sumber: suarasurabaya.net

Tags: kemensos kehabisan uangRisma Menteri sosialsantuan korban covid
50
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

1 minggu ago
10
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

10 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

10 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

11 bulan ago
46
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

11 bulan ago
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Artidjo Alkostar: Jika Ingin Koruptor Bisa Dihukum Mati, Amandemen Dulu Pasal Korupsi

Artidjo Alkostar: Jika Ingin Koruptor Bisa Dihukum Mati, Amandemen Dulu Pasal Korupsi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In