
Penanews.id,Bangkalan- Sebanyak 640 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akhirnya menerima Surat Keputusan (SK). Mereka merupakan peserta yang lolos seleksi farmasi angkatan tahun 2019 lalu.
Secara simbolis SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron di halaman Kantor Pemkab Bangkalan. Rabu 17 Februari 2021 pagi. PPPK ini terdiri dari farmasi Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dalam sambutannya menyampaikan, PPPK harus bekerja dengan sebaik-baiknya, maka keseriusan PPPK mengabdi selama ini berjuang, dapat terus dioptimalkan.
“ingat yang menjadi pesaing saudara-saudara banyak, saya harap PPPK ini orang-orang terbaik,” ujar Ra Latif sapaan lekatnya.
Kata Ra Latif, PPPK angkatan pertama ini akan memiliki masa kontrak kerja dari 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2025. Untuk itu, Ia mendorong para pegawai yang lolos ini terus meningkatkan kemampuan.
“Tingkatkan kemampuan, wawasan, kepribadian, etika selaku aparat pemerintah dan mengabdilah untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, PLT BKPSDA Bangkalan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Novi mengatakan, pegawai PPPK mulai bekerja terhitung tanggal 1 Februari 2021.
“Penempatannya sesuai farmasi masing- masing mas,” tutup dia.”Penempatannya sesuai farmasi masing- masing mas,” tutup dia.
Abdi