
Penanews.id, BANGKALAN– Pemkab Bangkalan mulai menerapkan PPKM hari ini, Selasa, 9 Februari 2021. PPKM singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Istilah ini dibuat pemerintah sebagai pengganti PSBB.
PPKM tahap 2 itu akan diterapkan di empat kecamatan yaitu Kota Bangkalan, Burneh, Socah dan Kamal. Empat kecamatan ini dipilih karena kasus covid-19nya tertinggi dibanding 14 kecamatan lain.
“Sebenarnya awalnya Bangkalan tidak ada dalam list PPKM, tapi dalam rapat virtual tadi malam, ibu Gubernur memutuskan semua Kabupaten di Jatim menerapkan PPKM,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Bangkalan, Agus Susianto Zein, Selasa, 9 Februari 2021.
PPKM, kata Agus, sejatinya mengadopsi program kampung tangguh yang digagas Polda Jawa Timur untuk menekan penyebaran virus corona.
Kampung tangguh dianggap efektif karena lebih banyak melibatkan masyarakat untuk mengedukasi bagaimana mencegah penularan corona antara manusia dengan menerapkan protokol kesehatan.
Maka, peneraparan PPKM tahap ke dua hingga 22 Februari nanti, akan melibatkan lebih banyak peran kepala desa dan lurah juga Babinsa, Babinkamtibmas dan Camat.
“Posko-posko covid juga akan lebih diaktifkan lagi dengan melibatkan puskesmas,” ujar Agus. EMBE