• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 9 Agustus 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

DPR RI Meminta Untuk Menghapus Aturan yang Mewajibkan Jilbab di Sekolah Negeri

FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Padang- Lisda Hendrajoni, Anggota DPR RI komisi VIII bidang Sosial dan Agama meminta untuk menghapus aturan yang mewajibkan semua siswi wajib memakai jilbab di SMKN 2 Padang.

Karena aturan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai kebhinekaan tunggal Ika yang menimbulkan konflik antar umat beragama (SARA).

Baca Juga:

Wow! Anggota DPR Termuda Surati KASAD, Minta Ajudan Dari Kopassus

Sekolah Dilarang Mewajibkan Seragam Berdasarkan Identitas Agama

Seperti yang dilansir oleh kompas.com, saat Lisda Hendrajoni Anggota DPR RI komisi VIII bidang Sosial dan Agama tersebut dihubungi oleh tim kompas.com untuk diwawancarai terkait video yang viral di sosial media yang mewajibkan semua siswi wajib memakai jilbab tidak terkecuali bagi siswi yang non muslim, Sabtu.(23/1/2021).

“Lisda meminta untuk menghapus aturan tersebut karena tidak sesuai dengan nilai kebhinekaan tunggal Ika. Pemaksaan aturan yang diterapkan di sekolah negeri tersebut tidak benar”. ucapnya.

Karena sekolah negeri dapat dimasuki oleh siapapun tanpa membedakan Suku,Ras, Agama dan golongan yang diakui di Indonesia.

Itu sangat berbeda kalau sekolah dari yayasan atau pondok pesantren. Tentu akan merujuk ke aturan masing-masing. Itu silahkan saja, tapi jika negeri tidak boleh, agar tidak menjadi kegaduhan kata politisi dari Nasdem Anggota DPR RI asal Sumbar.

“Lisda mengatakan bagi siswi non muslim bisa berpakaian menyelesaikan dengan berpakaian baju lengan panjang dan rok panjang yang penting sopan tanpa harus mewajibkan memakai jilbab bagi siswi non muslim”, tegasnya.

Sumber: kompas.com

Tags: Dan agamaDPR RI komisi VIIIFraksi NasdemLisda HendrajoniMeminta untuk menghapus aturan wajib berjilbabPadangSMKN 2 PadangSumbar
89
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

8 bulan yang lalu
22
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

9 bulan yang lalu
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

9 bulan yang lalu
44
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

9 bulan yang lalu
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
68
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
49
Berikutnya
Ketua Satgas Covid-19 Terpapar Covid, Diduga Saat Makan Bersama

Ketua Satgas Covid-19 Terpapar Covid, Diduga Saat Makan Bersama

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.