• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 20 Januari 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Cerita Polisi Bersandiwara Demi Lindungi Bos Ganja, Kisahnya Berakhir dengan 20 Tahun Penjara

Rabu, 13 Januari 2021 15:03
di Jatim, Nasional
0 0
0
27
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp
ilustrasi ganja
seorang polisi sedang di lahan tanaman ganja. (foto: kabarbisnis24.com)

penanews.id, SUMUT – Delapan anggota Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dan satu warga sipil dihukum 10 sampai 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan kemarin (12/1) karena kasus kepemilikan ganja sebanyak 327 kg.

Para polisi ini jadi pesakitan, karena bersedia melindungi si pemilik sekaligus pengedar ganja dari razia. Caranya, mereka bersandiwara menemukan ratusan kilo ganja tak bertuan, padahal aslinya mereka kenal pemiliknya.

Baca Juga:

Sering Bolos dan Terlibat Narkoba, 37 Polisi Polda Jatim Dipecat

Bripka WS, pemimpin sandiwara para polisi ini, dan si warga sipil yang berinisial EAR, dihukum paling berat 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. 

Sedangkan Aiptu MPB yang notabene mantan kepala unit pemberantasan narkoba, dijerat 13 tahun bui dan denda Rp1 miliar. Sisa enam aparat lain masing-masing dapat jatah kurungan 10 tahun.

“Terdakwa tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melawan hukum, melakukan tindak pidana menerima narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 1 kilogram sebagaimana dakwaan primer,” ujar Ketua Majelis Hakim Jarihat Simarmata saat membacakan hasil sidang. Kesembilan terdakwa dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika.


Kasus rekayasa kepemilikan ganja dimulai saat EAR diberi amanah oleh Mulia (masih dalam pengejaran polisi) untuk menjaga 15 karung ganja miliknya. EAR menerima amanah dan menyimpan tumpukan karung di gudang rumahnya di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan.

Doi mulai panik ketika pada polisi menggerebek penyimpanan narkotika di sebuah rumah di kampung tersebut, hanya berjarak 500 meter dari rumah EAR. 

Ia lantas menelpon Mulia dan meminta 15 karung ini segera diambil kalau enggak mau ia buang. Mulia meminta EAR tenang, menyebut akan ada pihaknya yang “menjemput” karung.

Mulia rupanya menggunakan ilmu paling bermanfaat di negeri ini: koneksi. Setelah telepon EAR, ia menghubungi Edi Santoso (juga masih DPO) yang kemudian mengajukan proposal kerja sama kepada Bripka WS.

Edi menawarkan untuk menyerahkan 327 kg ganja kepada polisi secara sukarela  dengan syarat tidak ikut  ditangkap. WS tergiur, lantas menyusun rencana.

Bersama 7 rekannya, WS bersama tim #SaveGanja-nya  janjian dengan EAR untuk  memindahkan  karung-karung  mariyuana itu ke area perkebunan PTPN-III, lalu melapor ke atasan bahwa mereka “baru saja menemukan ganja-ganja tanpa pemilik”. Seperti kita ketahui, laporan ini kemudian terbongkar sebagai rekayasa semata.

Putusan tim majelis hakim dilaporkan tidak mutlak. Hakim Tengku Oyong, salah satu dari tiga ketua majelis, merasa perbuatan para terdakwa yang memindahkan ganja bukanlah tindak pidana, melainkan pelanggaran administrasi dan mestinya dilepaskan dari pemidanaan.

Namun, dia kalah suara dari dua hakim lain. Putusan ini juga jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Abdul Hakim yang meminta WS dan EAR dihukum mati. 

Kegiatan polisi bahu-membahu dengan pengedar narkoba pernah juga terjadi di Riau, tahun lalu. Perwira IZ (55) diketahui punya kerjaan sampingan sebagai kurir sabu berupah Rp20 juta sekali jalan. Setelah ketahuan, doi dipecat dan kini dalam proses peradilan.

“Kita harap majelis hakim memberikan hukuman yang layak kepada pengkhianat bangsa ini. Kemarin mungkin [dia masih] anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Victor Siagian penuh sakit hati kepada  Kompas.

IZ turut dijerat UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.


Selain ngangkut dan jadi kurir, polisi pernah ketahuan ambil peran lebih besar sebagai bandar narkoba. Satuan Polres Pagaralam, Sumatera Selatan  pernah  menangkap perwira berpangkat  ipda berinisial BS atas dugaan jadi bandar  sabu. BS dilaporkan berkuasa mengedarkan sabu di daerah sekitar kaki Gunung Dempo.

Melihat keterlibatan polisi dalam dunia narkotika, kriminolog Universitas Islam Riau Kasmanto Rinaldi mengatakan kejahatan ini emang menggoda secara finansial.

“Narcotic crime ini sangat berbeda dengan kejahatan konvensional seperti pembunuhan, perampokan, perkosaan, dan sebagainya. Sebab dalam kejahatan ini ada unsur keuntungan dan cost yang tinggi,” kata Kasmanto dilansir dari Gatra. Yah, soal itu sih semua orang juga tahu.

sumber: vice.com

Tags: peredaran ganjapolisi lindungi bos ganjaPolisi narkobarekayasa kasus
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

3 hari yang lalu
10
Mahasiswa Bangkalan, Raih Juara Tiga Lomba Bahasa Inggris di Makassar

Mahasiswa Bangkalan, Raih Juara Tiga Lomba Bahasa Inggris di Makassar

4 hari yang lalu
44
23 Orang Maninggal Usai Divaksin COVID-19, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia

23 Orang Maninggal Usai Divaksin COVID-19, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia

4 hari yang lalu
50
Pemilu dan Pilkada 2024, Belum Pasti Digelar Serempak

Pemilu dan Pilkada 2024, Belum Pasti Digelar Serempak

4 hari yang lalu
18
Penerima Vaksin Covid-19 Bisa Registrasi via WA

Penerima Vaksin Covid-19 Bisa Registrasi via WA

5 hari yang lalu
6
Penunjukan Listyo  Sebagai Kapolri Dinilai Membuat Gusar Internal Polri

Penunjukan Listyo Sebagai Kapolri Dinilai Membuat Gusar Internal Polri

5 hari yang lalu
18
Berikutnya
Puluhan Anak di Klampis Ikuti Khitan Massal Gratis

Puluhan Anak di Klampis Ikuti Khitan Massal Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

16
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

12
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

4
Pengalaman Kadisdik Bangkalan Sembuh Dari Virus Corona, Ini Tips nya

Pengalaman Kadisdik Bangkalan Sembuh Dari Virus Corona, Ini Tips nya

19 Januari 2021
Jasa Unik: Pemuda Ini Bisa Dapat Uang, Padahal Gak Ngapa-ngapain

Jasa Unik: Pemuda Ini Bisa Dapat Uang, Padahal Gak Ngapa-ngapain

19 Januari 2021
Tiga Kepala OPD di Bangkalan Dinyatakan Sembuh Dari Virus Corona

Tiga Kepala OPD di Bangkalan Dinyatakan Sembuh Dari Virus Corona

19 Januari 2021
Komentar Walhi Soal Ucapan Jokowi Bahwa Banjir Kalsel Karena Curah Hujan Tinggi

Komentar Walhi Soal Ucapan Jokowi Bahwa Banjir Kalsel Karena Curah Hujan Tinggi

19 Januari 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In