Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 25 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ridwal Kamil Minta Mahfud MD Diperiksa Terkait Kerumunan Penjemputan HRS

TwitterFacebookWhatsApp

penanews.id, JAKARTA -Gubernur Jawa Barat menuding Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menjadi penyebab kekisruhan yang terjadi dalam kasus kerumunan yang melibatkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut Ridwan, Mahfud yang pertama mengizinkan masyarakat untuk melakukan penjemputan kepulangan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Selasa, 10 November 2020, lalu. Akibatnya, kerumunan pun terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Mahfud MD: Al Zaytun Adalah Bekas Wilayah NII Komandemen 9

Andai Tak Jadi Menteri, Mahfud MD Juga Akan Kritik RUU Cipta Kerja

“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar Ridwan usai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.

Alhasil, kata dia, terjadi semacam pengambilan keputusan sepihak yang dilakukan Mahfud yang membolehkan penjemputan Rizieq Shihab kala itu.

Hal ini, ucap dia, tentu berseberangan dengan kebijakan PSBB di Jakarta dan daerah lainnya, karena setelah kerumunan di bandara itu, Rizieq dan pengikutnya kembali melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di dua lokasi, Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, Jabar dan lain sebagainya,” ucapnya.

Ridwan Kamil meminta agar Mahfud bertanggung jawab terkait kasus kerumunan itu. Dengan kata lain, Emil, sapaan Ridwan, polisi pun harus memeriksa Mahfud untuk klarifikasi dan memberikan keterangan lain.

“Kita kan negara hukum yang mengedepankan kesetaraan di mata hukum yang sama,” ujar dia.

“Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau (Mahfud) harus bertanggung jawab tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” kata Ridwan Kamil.

Menjelang kepulangan Rizieq, Mahfud Md menyatakan pimpinan FPI itu mempunyai hak dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya.

Karena itu kepulangan Rizieq ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020, menurut Mahfud, adalah hak yang harus dilindungi.

Mahfud juga mempersilakan pendukung Rizieq untuk menjemput. “Silahkan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq,” kata Mahfud pada Senin, 9 November 2020.

sumber: tempo.co

Tags: habib rizieq ditahanMahfud MDridwan kamil
40
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

1 tahun ago
89
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun ago
55
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

2 tahun ago
73
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

2 tahun ago
54
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun ago
108
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun ago
62
Next Post
FPI Luruk Polres Bangkalan, Minta HRS Dibebaskan

FPI Luruk Polres Bangkalan, Minta HRS Dibebaskan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In