• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 7 Maret 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Enam Uang Kertas yang Tak Berlaku Lagi Pada 2021

Rabu, 16 Desember 2020 14:04
di Ekonomi
0 0
0
104
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp
uang kertas yang tak lagi berlaku
ilustrasi

penanews.id, JAKARTA -Mata uang rupiah tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 tak lagi berlaku akhir tahun ini.

Bank Indonesia (BI) mengingatkan ke masyarakat yang memiliki 6 pecahan uang kertas yang terbit di tahun tersebut untuk ditukarkan.

Baca Juga:

RI Masuk Resesi, Begini Sikap Konsumen

BI Luncurkan Uang Khusus 17 Agustus

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan penukaran bisa dilakukan di kantor BI terdekat di seluruh Indonesia hingga batas waktu tanggal 28 Desember 2020.

“Enam pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1998 dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu,” kata dia dalam siaran pers, Rabu (16/12/2020).

Penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/uang-yang-dicabut.

“BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas,” jelas dia.

Berikut daftar uang rupiah yang tak lagi laku di akhir 2020:

Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);

Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);

Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);

Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);

Rp 100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);

Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).

sumber: detik.com

Tags: bank Indonesiauang baru kemerdekaanuang tak laku 2021
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Prediksi Bisnis Pom Bensin Akan Sunset, Erick Thohir: Bukan Nakut-nakutin!

Prediksi Bisnis Pom Bensin Akan Sunset, Erick Thohir: Bukan Nakut-nakutin!

13 jam yang lalu
10
Ironi Ditjen Pajak: Tunjangan Rp 125 Juta, Kok Masih Terima Siap?

Ironi Ditjen Pajak: Tunjangan Rp 125 Juta, Kok Masih Terima Siap?

1 hari yang lalu
14
Ini Alasan Ketua PBNU Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT KAI

Ini Alasan Ketua PBNU Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT KAI

2 hari yang lalu
6
Anda Pakai Ponsel Huawei, Begini Sejarah Perusahaan China Ini

Anda Pakai Ponsel Huawei, Begini Sejarah Perusahaan China Ini

1 minggu yang lalu
5
Kisah Nasabah Bumiputera yang Kepayahan Biaya Hidup di Masa Sulit

Kisah Nasabah Bumiputera yang Kepayahan Biaya Hidup di Masa Sulit

1 minggu yang lalu
25
UU Ciptakan Kerja Berlaku, Jokowi Ubah Cara Hitung Upah Buruh

UU Ciptakan Kerja Berlaku, Jokowi Ubah Cara Hitung Upah Buruh

2 minggu yang lalu
14
Berikutnya
Perjuangan Tulungagung Menuju Kota Layak Anak

Perjuangan Tulungagung Menuju Kota Layak Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

21
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

6
Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

6 Maret 2021
Prediksi Bisnis Pom Bensin Akan Sunset, Erick Thohir: Bukan Nakut-nakutin!

Prediksi Bisnis Pom Bensin Akan Sunset, Erick Thohir: Bukan Nakut-nakutin!

6 Maret 2021
Tentang ‘Kakak Pembina’ Moeldoko

Tentang ‘Kakak Pembina’ Moeldoko

6 Maret 2021
Kisah Inspiratif, Seorang Advokat Yang Dibayar Dengan Gorengan

Kisah Inspiratif, Seorang Advokat Yang Dibayar Dengan Gorengan

5 Maret 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In