• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 6 Maret 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

NU dan Muhammadiyah Kecam Video Azan Diisi Ajakan Jihad

Senin, 30 November 2020 22:08
di Nasional
0 0
0
39
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA – Sejumlah video azan yang dengan sisipan kalimat ajakan berjihad beredar di media sosial sejak kemarin (29/11).

Dalam video-video tersebut, muazin atau penyeru azan mengganti kalimat ajakan salat “hayya alash-shalah” yang berarti ‘marilah mendirikan salat’ dengan kalimat “hayya alal jihad” atau ‘marilah berjihad’. Ucapan tersebut diikuti acungan kepal tangan oleh jamaah.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Buru Tersangka Kasus Adzan Hayya Alal Jihad

Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan azan tersebut ada yang berasal dari masjid-masjid di Petamburan, domisili markas FPI, dan Bogor.

Salah satu video disebut direkam di Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor, asuhan mubalig Habib Bahar bin Smith yang dikenal dekat dengan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

Menurut Aziz, azan modifikasi ini adalah respons yang wajar dari umat yang tidak puas dengan perlakuan pemerintah kepada ulama.

 “Saya rasa itu wajar karena masyarakat melihat ketidakadilan, melihat kezaliman luar biasa kepada ulama dan habaib karena tidak sepaham dengan pemerintah. Kan seharusnya tidak seperti itu, masyarakat kan diajarin pemerintah demokrasi Pancasila, seperti apa menghargai pendapat, keadilan, dan kesetaraan di depan hukum,” kata Aziz.

Pernyataan Aziz ini membuat sebagian netizen berspekulasi, apakah video ini adalah respons jamaah pada pemanggilan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya Selasa (1/12) besok terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Berkebalikan dari Aziz, Muhammadiyah menyatakan tidak ada yang wajar dari seruan azan tersebut dan meminta aparat negara segera melakukan penyelidikan. 

“Saya belum menemukan hadis [landasan] yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan ‘hayya alal jihad’. Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat. Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dilansir Detik.

Senada dengan Muhammadiyah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta masyarakat tak terprovokasi dengan beredarnya video azan jihad.

“Jangan terpengaruh hasutan, apalagi terprovokasi. Agama jelas melarang keterpecah-belahan dan menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat,” sebut Robikin dalam rilis resmi PBNU.

Robikin menjelaskan, jihad harus dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional, yakni perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi warga, dan menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab. 

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengaku sedang melakukan pengecekan lokasi perihal informasi azan jihad dari Kecamatan Grogol Petamburan ini. Sampai Senin sore (30/11), polisi belum mendapat laporan adanya seruan jihad di masjid-masjid petamburan, sehingga polisi menilai suasana masih kondusif.

“Kita akan cek terkait hal tersebut [azan jihad]. Kalau kondisi alhamdulillah kondusif. Kami dari polsek selalu memberikan imbauan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa kepada warga masyarakat,” ujar Singgih. Karo Penmas Divisi Humas Polri Awi Setiyono turut mengonfirmasi tim Siber Polri sedang menyelidiki temuan video tersebut.

sumber: vice.com

Tags: adzanhukum mengubah adzanvideo adzan isi ajakan jihad
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

3 jam yang lalu
6
Sederhanakan Birokrasi, 39 Ribu Jabatan Eselon III dan IV Dipangkas

Sederhanakan Birokrasi, 39 Ribu Jabatan Eselon III dan IV Dipangkas

2 hari yang lalu
10
Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Sikap Sri Mulyani

Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Sikap Sri Mulyani

2 hari yang lalu
11
IMB Diganti PGB, PBN Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin

IMB Diganti PGB, PBN Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin

3 hari yang lalu
2
Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Indonesia

Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Indonesia

4 hari yang lalu
10
Tak Ada Santunan COVID-19, Risma: Kemensos Kehabisan Uang

Tak Ada Santunan COVID-19, Risma: Kemensos Kehabisan Uang

5 hari yang lalu
27
Berikutnya
Pendapat Ra Latif Soal Pembubaran BPJS

Pendapat Ra Latif Soal Pembubaran BPWS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

21
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

6
Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

6 Maret 2021
Prediksi Bisnis Pom Bensin Akan Sunset, Erick Thohir: Bukan Nakut-nakutin!

Prediksi Bisnis Pom Bensin Akan Sunset, Erick Thohir: Bukan Nakut-nakutin!

6 Maret 2021
Tentang ‘Kakak Pembina’ Moeldoko

Tentang ‘Kakak Pembina’ Moeldoko

6 Maret 2021
Kisah Inspiratif, Seorang Advokat Yang Dibayar Dengan Gorengan

Kisah Inspiratif, Seorang Advokat Yang Dibayar Dengan Gorengan

5 Maret 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In